Bicaranews.com|Jakarta - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, lokasi food estate alias lumbung pangan di Sumatera Utara tidak mengganggu kawasan hutan lindung ataupun lahan konservasi lainnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya dan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait sudah melakukan kajian lingkungan dalam rangka melakukan peralihan kawasan food estate. Adapun lokasi food estate di Sumatera Utara berada di Desa Siria-ria, Kabupaten Humbang Hasundutan.'
"Pemilihan lokasi Kawasan Food Estate di sana, saya pastikan tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya. Karena sudah melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan fungsi kawasan hutan yang dilakukan oleh @kemenkomarves bersama seluruh kementerian terkait dengan melibatkan akademisi dari berbagai Universitas dan Institut ternama di bidang Pertanian," ujar Luhut lewat unggahan di akun Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Jumat (30/10).
Menurutnya, food estate dibangun dalam rangka memenuhi ketahanan pangan nasional. Apalagi ancaman krisis pangan dunia akibat pandemi corona juga mengintai.
Menurutnya, meskipun data indeks ketahanan pangan nasional naik, nyatanya jumlah impor bahan pangan masih tinggi.
"Saya berpikir sudah saatnya kita harus membenahi ketahanan pangan nasional kita. Meskipun indeks ketahanan pangan nasional Indonesia naik, nyatanya tidak selaras dengan ketahanan pangan mandiri kita karena masih adanya peningkatan jumlah impor bahan pangan setiap tahunnya," kata Luhut.
Dia mengungkapkan di tengah ancaman krisis pangan global, terobosan dan inovasi dalam memenuhi ketahanan pangan harus dilakukan.
"Hari ini kita mungkin belum merasa resah karena bahan pangan masih tersedia, namun krisis pangan global sudah mengintai dari jauh. Oleh karena itu, kita tidak boleh tinggal diam, terobosan dan langkah harus terus diupayakan demi mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi di masa mendatang," jelas Luhut. (dtf)
Posting Komentar
0Komentar