Pemko Medan Imbau Pedagang Kaki Lima Taati Protokol Kesehatan

Pemko Medan Imbau Pedagang Kaki Lima Taati Protokol Kesehatan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Pemko melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan memberikan sosialisasi sekaligus mengimbau para pedagang kaki lima (PK5) untuk menaati peraturan dengan tidak berjualan di atas parit dan di bahu jalan (trotoar). Dengan sosialisasi, diharapkan dapat membuat Kota Medan menjadi lebih berestetika, lebih rapi pada akhirnya membuat masyarakat Marelan menjadi nyaman.

Imbauan itu disampaikan Kasatpol PP Medan, H M Sofyan, diwakili Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap saat melakukan sosialisasi kepada para PK5 di seputaran Jalan Pematang Pasir Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Jumat (6/11/2020).

Sebelum melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para PK5, puluhan personel Satpol PP terlebih dahulu berkumpul di Kantor Lurah Tanjung Mulia Hilir Jalan Kawat, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Kemudian para personel langsung bergegas menuju lokasi sosialisasi.

Usai melakukan sosialisasi, Rakhmat mengimbau para PK5 dan pemilik toko agar segera menaati peraturan yang sudah ditetapkan yaitu tidak berjualan di atas parit dan di bahu jalan (trotoar).

"Terkait penertiban di Jalan Pematang Pasir terjadi sedikit miskomunikasi. Jadi belum dilakukan penertiban, masih melakukan sosialisasi. Seharusnya penertiban tadi menggunakan alat berat, karena kalau kita lakukan manual tidak selesai dan takutnya menimbulkan masalah baru. Jadi kami akan menjadwalkan kembali secepatnya untuk melakukan penertiban di jalan tersebut," jelasnya.

Sementara Camat Medan Deli Fery Suheri mengatakan, penertiban dilakukan karena PK5 yang berada di sekitar jalan tersebut menyalahi aturan, yakni menggunakan badan jalan dan berada di atas parit, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan menyebabkan kemacetan. Karena itu, tambahnya, Kecamatan Medan Deli meminta bantuan kepada Satpol PP Kota Medan untuk menertibkan PK5 tersebut.

"Penertiban dilakukan karena di daerah tersebut jalannya sempit dan pedagang banyak yang berjualan ke depan sampai ke bahu jalan. Sebenarnya kami sudah berulang-ulang menyurati para pedagang tersebut, namun tidak diindahkan para pedagang. Jadi kami meminta bantuan kepada Satpol PP Medan untuk menertibkan. Karena kalau tidak dilakukan kondisi jalan apalagi pada siang dan sore macet," katanya didampingi Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra. (rel/bn)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)