Bicaranews.com|Medan - Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT mengapresiasi tak adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang terkena sanksi netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan di Hotel Garuda Plaza Medan, Selasa (3/11/2020).
Dikatakan, sosialisasi itu dinilai sangat bagus mengingat netralitas ASN menjadi hal yang mutlak dijalankan untuk mengawal Pilkada khususnya di Kota Medan, agar tetap berada di koridor yang lurus dan benar.
"Selaku mesin birokrasi pemerintah, ASN dipandang sebagai tauladan, orang terhormat dan yang dianggap paham mengenai informasi tentang Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah sehingga berpotensi untuk mempengaruhi pilihan masyarakat. Untuk menghindari terjadinya pelanggaran, ASN harus tetap menjaga netralitas agar pelaksanaan Pilkada berjalan baik dan lancar", katanya.
Menurutnya, Camat dan Lurah yang merupakan garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap netral, yang tidak terjebak politik praktis dan mengabaikan netralitas demi mendukung salah satu Paslon yang sedang bertarung di Pilkada. Ditegaskan, ada sanksi tegas dan jelas terhadap ASN yang tidak mampu menjaga netralitasnya dalam Pilkada.
Diungkapkan, berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tanggal 30 September 2020, terdapat 694 ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas. 492 di antaranya telah diberikan rekomendasi penjatuhan sanksi pelanggaran netralitas, dengan tindak lanjut pemberian sanksi dari PPK baru 256 ASN atau 52 persen.
"Ini data sebulan lalu, tentu akan terjadi peningkatan. Dan perlu saya sampaikan untuk wilayah Sumatera Utara telah ada dilayangkan surat teguran. Dari jumlah itu, belum ada ASN di Pemko Medan dan jangan sampai dapat. Untuk itu, mari kita bersama-sama tetap menjaga netralitas," ajaknya.
Diharapkan, penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid 19 tidak menjadi cluster baru penyebaran virus Corona. Untuk itu, tegasnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mampu menyelenggarakan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat, agar semua dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sebelumnya dijelaskan Kepala Badan Kesbangpol Sulaiman Harahap, kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk dapat mendeteksi secara dini segala bentuk hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan. Diharapkan kegiatan yang menghadirkan narasumber dari KPU Kota Medan, Bawaslu Kota Medan, Bakesbangpol dan BKDPSDM itu dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.
"Kegiatan yang berlangsung tanggal 3 sampai 4 November ini merupakan angkatan kedua dan ketiga yang diikuti seluruh camat dan lurah Se-Kota Medan. Untuk angkatan pertama sudah dilakukan pada tanggal 16 Maret 2020. Selain camat dan lurah, sosialisasi ini juga diikuti tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda," jelasnya.
Sosialisasi yang dibuka Pjs Wali Kota Medan itu dihadiri Plt Asisten Pemerintahan Renward Parapat, Ketua KPU Kota Medan, Kepala BKDPSDM Muslim Harahap, Kepala Badan Kesbangpol Sulaiman Harahap, Kabag Tapem Rasyid Ridho Nasution, dan diikuti Seluruh Camat dan Lurah Se- kota Medan. Kegiatan sosialisasi itu diisi dengan pemaparan narasumber seperti Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik, Kepala BKDPSDM Muslim Harahap dan Komisioner Bawaslu Medan Fadly. (rel/bn)
Posting Komentar
0Komentar