Bicaranews.com|Sidikalang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi pada Rabu (25/11/2020). Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, MM di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, SH.
Dari pihak eksekutif Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu hadir langsung dalam sidang dewan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi. Dalam rapat paripurna tersebut dimulai dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran atas pembahasan ranperda Kabupaten Dairi tentang APBD Tahun Anggran 2021 yang disampaikan oleh ibu lisbet tobing.
Selanjutnya seluruh fraksi menyampaikan pendapat fraksi-fraksi atas ranperda apbd 2021. Dari 7 fraksi tersebut, 6 fraksi yakni fraksi Hanura, fraksi Pertaki, fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi PDI Perjuangan, fraksi gerindra dan fraksi Golongan Karya (Golkar) menyatakan dapat menerima Rancangan APBD untuk disahkan menjadi Perda APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021. Sedangkan fraksi Demokrat menyatakan menolak penetapan Rancangan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021.
Usai mendengarkan pendapat dari setiap fraksi, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam sambutannya mengatakan segala tahapan yang telah dilalui dalam setiap persidangan mulai dari pembukaan masa sidang ke III, penyampaian Nota Pengantar Bupati Dairi, kunjungan lapangan, rapat fraksi, penyampaian pemandangan umum Anggota DPRD, penyampaian Nota Jawaban Bupati Dairi, rapat komisi dengan mitra kerja, rapat badan anggaran DPRD dengan TAPD hingga penyampaian pendapat fraksi dapat terselenggara dengan baik.
“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dengan Bupati Dairi atas Ranperda Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 yang sudah diselesaikan dengan baik sesuai jadwal yang ditentukan,” papar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuturkan selama proses berjalan masa sidang ke III ini menyadari kemungkinan ada terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah antara pihak eksekutif dengan Anggota DPRD yang merupakan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi. Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan optimis dengan berbagai kondisi yang berkembang saat ini, Kabupaten Dairi tetap bisa memberikan pelayanan dan menjalankan program kepada masyarakat dan pembangunan akan berlanjut terus tanpa henti.(humas/bn)
Posting Komentar
0Komentar