Bicaranews.com|Tarutung – Masi ingat! Kasus Seorang ayah durjana berinisial HS warga Garoga Tapanuli Utara memperkosa putri kandungnya Bunga, nama samaran (15) secara berulang-ulang hingga hamil 4 bulan.
Pemerkosaan itu dilakukan tersangka di rumahnya sendiri sejak awal tahun 2010 dengan cara mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan biadab itu kepada siapapun.
Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga alias kedok tersangka tetap tercium. Korban yang telah berpuluh kali diperlakukan sebagai pemuas nafsu akhirnya ketahuan juga, karena keluarga korban memperhatikan bentuk tubuh gadis berparas cantik itu ada yang aneh.
Akhirnya setelah diinterogasi anggota keluarga Bunga akhirnya buka mulut bahwa dirinya diperkosa ayah kandungnya sendiri di dalam rumah di bawah ancaman akan dibunuh dan dibuang ke Sungai Bila diceritakan kepada orang lain.
Selanjutnya pihak keluarga mengadukan perbuatan itu ke polisi setempat. Kemudian Polsek Garoga bersama Polres Taput langsung menangkap tersangka.
Cerita Korban
“Waktu itu, hari dan tanggalnya saya lupa, saya dipaksa ayah untuk melayaninya di ruang tamu rumah kami. Saya diancam akan dibunuh dan dibuang ke Sungai Bila jika menceriatkan kepada orang lain. Lalu, saya diperkosa.
Seterusnya, terakhir saya diperkosa pada Sabtu (4/9) lalu. Berapa kali saya diperkosa saya tidak ingat lagi, pokoknya banyak,” katanya saat diwawancarai wartawan di Mapolres Taput, Rabu (8/9) malam.
LARI DARI SEL TAHANAN POLSEK PAHAE
Tersangka bernama Raja Sitompul, (45) tahun, warga maragat janji Angkola kecamatan purba tua Taput, lari dari tahan Polsek Pahae jae dengan cara merusak pintu sel pada hari Jumat subuh sekitar 02.00 wib dan sampai sekarang belum dapat ditemukan.
Hal tersebut juga dibenarkan Kapolsek Pahae Jae, IPTU Sihombing ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/11/2020). "Iya hingga kini Raja Sitompul masi dalam pengejaran pihak ke Polisian," ungkapnya dikutip dari datarilis.
Sumber:Insanpers
Posting Komentar
0Komentar