Bicaranews.com|JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).
Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.
Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Adapun OTT hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). (kompas)
Posting Komentar
0Komentar