Dalam pembacaan Nota jawabannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu didampingi oleh Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs.Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.
Beberapa masukan yang disampaikan oleh Anggota Dewan kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu diantaranya adalah saran dan masukan dari Anggota DPRD Dairi J. Putera Ginting yang menyampaikan masukan tentang perbaikan jalan yang ada di Desa Mangan Molih, Kecamatan Tanah Pinem yang hampir putus.
"Kami mengharapkan ini juga menjadi skala prioritas,” ucap Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu langsung menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kabupaten Dairi agar segera meninjau dan mengkaji ulang program perencanaan yang telah ditentukan.
“Terimakasih kepada Bapak Ginting atas sarannya. Saya instruksikan kepada dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera dikaji ataupun ditinjau ulang atas saran yang disampaikan oleh Bapak Ginting terkait program perencanaan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi,” tegas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.
Beberapa saran dan masukan lainnya yakni dari Anggota DPRD Dairi Alfriyansah Ujung yang menyampaikan kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu tentang kondisi para pedagang daging babi yang berjualan di pinggir jalan ataupun di luar Pasar Sidikalang.
“Kami mohon ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Dairi agar menertibkan para pedagang tersebut,” ujar Anggota DPRD Dairi dari Fraksi PKB.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu langsung memerintahkan instansi terkait khususnya Kasatpol PP untuk segera melakukan penertiban kepada para pedagang yang berada di luar Pasar Sidikalang dan melakukan evaluasi sehingga tidak akan terulang kembali.
Dalam sidang dewan tersebut, Anggota DPRD Dairi Rukiatno Nainggolan dari Fraksi Demokrat menyampaikan kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terkait dengan masalah BPJS Kesehatan dimana salah satu perangkat desa dimana BPJSnya bermasalah dan perangkat desa tersebut sangat membutuhkan untuk meringankan biaya berobat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu langsung menghubungi Kepala Kantor BPJS Cabang Sidikalang di ruang sidang agar Kartu BPJS perangkat tersebut langsung diaktifkan sehingga bisa digunakan untuk biaya berobat. "Premi yang bersangkutan akan segera diselesaikan," ujarnya.
Seluruh pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Dairi pada Rabu kemarin diurai dalam nota jawaban Bupati Dairi yang langsung disampaikan Bupati Eddy Berutu.(humas/bn)
Posting Komentar
0Komentar