Supir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun Ditetapkan Tersangka: Saya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban

Supir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun Ditetapkan Tersangka: Saya Minta Maaf Kepada Keluarga Korban

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|SIMALUNGUN - Kecelakaan maut yang menelan 5 orang tewas di Jalan Asahan KM 3,5, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Sang supir truk Fuso yang terlibat kecelakaan maut berinisial S atau Suratman (57) sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Polres Simalungun. Supir truk tersebut sebelumnya menyerahkan diri, setelah polisi menemui keluarganya.

Kepala Satlantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan dalam konfrensi persnya di Kantor Satlantas Polres Simalungun mengatkan, supir truk Fuso Suratman resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 310 Undang-Undang Lalu lintas.

Jodi memastikan, saat peristiwa terjadi tersangka sehat, tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang dan truk memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan berupa Kir, STNK dan SIM. 

Dipaparkan, pascakejadian, tersangka mengamankan diri di warung kopi, karena takut dihakimi massa. Tersangka S datang ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun pada Kamis (19/11/2020).

Menurut AKP Jodi, truk Fuso yang dikendarai S mengangkut muatan bubur kertas dari Porsea, Kabupaten Toba, menuju arah Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

“Soal tonase (berat muatan) itu wewenangnya Kementerian Perhubungan. Nanti akan kami mintakan keterangan staf ahli dari Kemenhub, yang menyatakan kendaraan tersebut bermuatan lebih atau tidak,” ujar Jodi.

Dijelaskan AKP Jodi, dari penyelidikan awal polisi menduga truk tersebut kelebihan muatan. Namun hal itu harus dibuktikan oleh petugas dari Kemenhub.

Pengakuan Supir Truk

Pada kesempatan yang sama, tersangka S mengaku, tidak punya firasat apapun mengenai risiko kecelakaan. Ia mengaku sudah melakukan cek kendaraan sebelum bepergian.

Namun, tersangka S baru mengetahui kondisi rem truk blong saat di Simpang Rambung Merah, sebelum lokasi kejadian. Atas hal itu, ia telah berupaya memberikan peringatan kepada pengendara dengan berteriak.

Upaya lain tersangka S juga dengan membunyikan klakson. Namun, saat itu klakson tidak berfungsi.

“Sudah dilakukan dengan rem tangan tarik enggak mempan. Lalu dicolok-colok enggak mau. Tetap kencang karena muatan. Anginnya pun tekor. Buat setir pun tak bisa,” kata tersangka S.

Warga Huta Sidodadi, Nagori Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar itu mengaku bersembunyi, karena takut jadi bulan-bulanan warga pasca kecelakaan.

“Saya bukan lompat dari truk. Tapi saat truk berhentilah, baru saya turun dan melarikan diri untuk bersembunyi. Saya minta maaf kepada keluarga korban, atas kejadian ini,” katanya.

Tersangka S sekali lagi mengutarakan, permintaan maaf, karena menimbulkan korban meninggal dan luka-luka. “Saya sembunyi tidak ada niat lari, karena setelah itu saya menyerahkan diri ke polisi,” kata dia.(t/km/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)