Bicaranews.com|Medan - Masyarakat Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur mengeluhkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang baru dibuat, namun sudah banyak yang padam.
“Baru saja LPJU itu dibuat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, namun 5 titik tiang lampu sudah padam,” ujar warga Jakadin Sihotang saat mengadu ke Ketua Komisi IV DPRD Medan, Sabtu (28/11/2020).
Warga berharap, LPJU yang sudah padam itu segera diperbaiki. Herannya lagi, ujar warga, masa baru dibuat, langsung 5 lampu padam. Warga menuding petugas atau dinas yang bersangkutan tidak maksimal dalam membuat LPJU di daerah itu. Seharusnya, LPJU yang baru dipasang bisa bertahan setidaknya 6 bulan ke depan, ujarnya.
Selain di Kelurahan Pulo Brayan I Medan Timur, di Jalan Sehati Kecamatan Medan Perjuangan juga dikeluhkan warga. Di daerah itu, kalau malam sangat gelap karena tidak adanya LPJU. Sudah banyak warga mengeluhkan itu saat pelaksanaan reses dan sosialisasi Perda, namun sampai saat ini tidak ada respon dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan, ujarnya.
Di Jalan Sehati seputaran Kantor Lurah Tegal Rejo juga sangat gelap, ujar warga. Kawasan itu sangat rawan kecelakaan dan tindak kejahatan akibat tidak adanya LPJU.
Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengatakan, pihaknya juga berulangkali mengingatkan perbaikan dan pembuatan LPJU di beberapa kawasan di Kota Medan agar bisa terang pada malam hari. Hal itu dirasa perlu, mengingat tindak kejahatan akan semakin meningkat kalau daerah tersebut tidak ada penerangan lampu jalan.
Namun anehnya, Pemko Medan melalui Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah berulangkali dihubungi via selularnya dan pesan melalui WhatsApp, tidak juga direspon. Bahkan dalam beberapa kali pertemuan di DPRD Medan, sudah juga diingatkan, namun dianggap angin lalu saia.
Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan bagaimana sebenarnya kinerja Kadis Kebersihan dan Pertamanan ini, karena keluhan masyarakat sama sekali tidak direspon. Bahkan sudah berulangkali diingatkan, namun tetap saja tidak ada realisasinya.
“Kalau tidak sanggup melayani masyarakat, sebaiknya mundur saja dari jabatan Kadis. Jangan mau jabatan, namun tidak mau kerja. Anggaran yang sudah disepakati dalam APBD, harus dikerjakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Bendaraha F-PDI Perjuangan DPRD Medan itu lagi.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Medan dalam waktu dekat akan memanggil Kadis Kebersihan dan Pertamanan, untuk mempertanyakan kinerjanya. Kalau memang tidak mampu, pihaknya akan merekomendasikan evaluasi kepada Pemko Medan, pungkasnya.(sioge)
Posting Komentar
0Komentar