Bicaranews.com|Doloksanggul - Aliansi Masyarakat Kampus (AMK) Humbang Hasundutan melaporkan salah seorang Oknum ASN yang diduga kuat melakukan pelanggaran Netralitas Pilkada 2020, Selasa (8/22/2020).
Laporan dilakukan berdasar pada video Oknum Kepala Sekolah berinisial LM yang sedang ikut menghadiri kampanye pasangan calon yang ada di Humbang Hasundutan.
"Betul tadi siang, kita sedang melaporkan salah seorang Oknum Kepala Sekolah yang berdasarkan bukti-bukti yang kita dapat ikut melakukan pelanggaran Netralitas Pilkada" ujar salah satu anggota AMK, Adi Saputra Simanullang.
Saat ditanya awak media, ketua AMK mengatakan bahwa laporan ini adalah bagian dari komitmen keterlibatan pemuda dalam mengawasi proses demokrasi yang nantinya menentukan masa depan Humbang Hasundutan
"ASN yang digaji negara harusnya menjadi panutan dan melaksanakan amanat Undang-undang. Apabila nanti kasus ini tidak diproses bawaslu, kita dari Aliansi Masyarakat Kampus akan turut menyampaikan masalah ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Juga beserta kasus oknum camat yang juga diduga melakukan hal yang sama", lanjut ketua AMK, Richard Siburian.
AMK juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan tidak takut melaporkan tindakan pelanggaran pemilu ke pihak berwajib. AMK akan bersedia melakukan pendampingan atau bahkan melaporkan jika disertai bukti-bukti yang konkret.(az/sioge)
Posting Komentar
0Komentar