Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar pada rapat koordinasi (Rakor) bertajuk “Optimalisasi Penerimaan Pajak Derah dan Optimalisasi Aset di Sumatera Utara”, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Rabu (2/12). Hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin.
“Kita melihat dan mendengar bahwa selama ini ada banyak capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Inovasi itu pun terkait dengan kerja sama Pemprov dengan Pertamina terkait transparansi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se-Sumut, optimalisasi pajak MBLB, optimalisasi pajak bawah tanah, implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan, kerja sama pembuatan dan pemanfaatan Peta ZNT (Zona Nilai Tanah), dan adanya implementasi alat rekam pajak yang merupakan kerjasama Pemda dengan Bank Sumut,” ujar Lili Pintauli Siregar.
Lili juga menyampaikan, kegiatan Rakor ini sangat penting, terkait dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dimana secara garis besar dibagi menjadi tiga fokus sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.
Dijelaskan juga, setiap kepala daerah pasti akan bertemu dengan KPK terkait 8 fokus program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah, yang meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
“Setelah pemilu 9 Desember 2020, Kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu dengan 8 fokus program tersebut, dengan tujuan agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ujarnya
Pada kesempatan itu, KPK mengumumkan bahwa rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) hingga saat ini Pemerintah Daerah di Sumut dengan rata-rata 45%, dengan daerah MCP tertinggi adalah Pemerintah Kota Pematangsiantar yang memperoleh capaian sebesar 82,06%, kemudian di peringkat kedua Kabupaten Batubara 78,95%, dan ketiga Kota Tebing Tinggi 78,22%.
Perihal optimalisasi aset di Sumut, Lili juga menyampaikan, capaian sertifikasi tanah yang sudah dilakukan Pemda di Sumut, dari target sekitar 3.400 sertifikat tahun 2020, capaian dari Januari hingga 30 November 2020 telah mencapai 2.478 bidang yang sudah memiliki sertifikat, sekitar 8.794.698 m², dengan nilai lahan Rp1,006 Triliun.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pajak merupakan tulang punggung pendapatkan daerah. “Dunia pun melakukan itu, misalkan saja Negara Singapura, sekitar 98% pendapatan negara mereka itu bersumber dari pajak. Kenapa? karena potensi wilayahnya tak ada. Sedangkan kita di Sumut punya potensi wilayah, namun kepatuhan pajaknya semrawut,” ujarnya.
Untuk menggeliatkan investor di Sumut harus ada kepastian, pasti sertifikat pemilik tanahnya dan pasti juga pajak yang harus dibayar, dan dalam menegakkan hukum itu harus penuh dengan keadilan.
“Mungkin kalau kita tertibkan pajak kita ini, mungkin pendapatan Pemprov Sumut dari pajak bisa mencapai Rp10 Triliun. Karena itu saya benar-benar ingin rakyat di Sumut ini sejahtera, aman dan bermatabat,” ujarnya.
Acara rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatangan MoU integrasi tax clearance daerah antara gubernur dan bupati/walikota yang hadir di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut. Walikota/bupati yang hadir antara lain, Bupati Batubara Zahir, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, dan Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan.(rel/bn)
KPK RI Puji Inovasi Pemprov Sumut untuk Optimalisasikan Capaian Pajak Daerah
By -
Desember 03, 2020
0
Bicaranews.com|MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya optimalisasi capaian pajak daerah. Hal tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga capaian pajak daerah sesuai yang ditargetkan.
Tags:
Posting Komentar
0Komentar