Bicaranews.com|TANAH KARO – Menyikapi kondisi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo Tahun 2020 atas beredarnya perhitungan suara sementara melalui Quick Count (perhitungan cepat) di media sosial (medsos) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menggelar Konferensi Pers dengan kalangan jurnalis Kabupaten Karo, Rabu (9/12/2020) di kantor KPU.
Dikesempatan itu, Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST mengungkapkan, bahwa, pemungutan dan penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo yang dilaksanakan pada hari ini Rabu 9 Desember Tahun 2020 sudah terlaksana dengan baik, aman dan terkendali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di KPPS.
“Dikesempatan ini perlu juga kita ketahui, bahwa KPU Kabupaten Karo juga tidak melakukan quick count ataupun hitung cepat perhitungan suara hasil Pilkada Kabupaten Karo tahun 2020 ini. Dan apabila ada pihak yang mengatasnamakan hitung cepat berasal dari KPU Kabupaten Karo, hal itu tidak benar. Hasil resmi penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karo tetap dilakukan dengan cara rekapitulasi berjenjang. Dan hasilnya merupakan hasil resmi yg akan diumumkan dari KPU Kab Karo nanti,” ungkap Ketua KPU.
“Jika nanti ada pihak Paslon menggugat hasil perhitungan suara, sah-sah saja, namun perlu dijelaskan, jika ada permasalahan Pilkada, Mahkamah Konstitusi menerima aduan sengketa perolehan suara bila selisih perolehan suara Paslon peserta Pilkada, diatas 1,5 persen, sesuai dengan peraturan PKPU,” terangya.
“Rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK dilaksanakan pada tanggal 11/12 Desember 2020 dan rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten dilaksanakan pada tanggal 13/14 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU dan segenap jajarannya juga menyampaikan terimakasih KPU Kabupaten Karo kepada masyarakat Kabupaten Karo yang telah turut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Karo Abraham Tarigan mengatakan, hingga saat ini, penyelenggaraan pilkada berjalan dengan aman dan lancar, dan tetap menjalankan Prokes. Belum ada pihak Bawaslu menerima informasi maupun laporan keberatan tim Paslon maupun Paslon terkait pelaksanaan pilkada Karo.
Hasil perhitungan sementara Pilkada Kabupaten Karo belum diumumkan secara resmi, karena hasil rekapitulasi dari kecamatan belum diterima sepenuhnya.
Namun diperoleh informasi pasangan calon nomor urut 5 Cory S Sebayang/Theopilus Ginting mengungguli pasangan lainnya, dengan perolehan suara sebanyak 57.404 suara, disusul paslon nomor urut 1 Paslon Jusua Ginting/Saberina Tarigan dengan perolehan suara 48.232 suara, di ikuti Paslon nomor urut 3 Iwan S Depari/Budianto Surbakti 48.590 suara, berikutnya Paslon Nomor Urut 2 Cuaca Bangun/Agen Purba 20.581 suara dan terakhir Paslon nomor urut 4 Yus Falesky/Paulus Sitepu 3449 suara.
sumber:orbitdigital
Posting Komentar
0Komentar