Bicaranews.com|Medan - Tidak perlu menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap pelaku pembakar istri dari Jalan Baru Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (31/01/2021) malam.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitan, saat dikonfirmasi awak media mengatakan penangkapan pelaku berkat kerja keras yang dilakukan personil Reskrim dalam melakukan penyelidikan, tersangka Junanda alias Nanda (21) akhirnya berhasil ditangkap dari Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan. Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu diboyong ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kanit.
Lanjut Kanit, tersangka usai melakukan penganiayaan sempat diamankan warga dan akhirnya berhasil kabur setelah ayah pelaku datang membawa parang dan mengancam warga. Dengan gerak cepat, polisi mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Diberitakan sebelumnya, pelaku Nanda, tega membakar istrinya Rani Anggraini (20) di dalam rumahnya Jalan Beringin Pasar VII Gang Rambutan, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (31/01/2021) sekitar pukul 01.00 Wib.
Nanda yang tak lain adalah suami korban Rani datang kerumah membawa selingkuhan, kemudian pelaku menyuruh istrinya untuk tidur tempat orangtuanya. Karena korban tidak mau di suruh tempat orangtuanya pelaku emosi dan akhirnya bertengkar di dalam kamar. Tidak tau gimana tiba tiba pelaku pergi keluar beli bensin dan kembali pulang langsung menyiramkan ke tubuh korban serta membakarnya. Setelah terbakar korban menjerit histeris karena kepanasan dan pelakupun panik langsung keluar rumah. Warga yang mendengarkan jeritan korban langsung mendatangi dan menangkap pelaku, namun pelaku beralibi kalau istrinya di bakar orang. Demi ingin menyelamatkan nyawa korban warga melepaskan pelaku dan memberikan pertolongan kepada korban yang sudah menjerit kepanasan. Setelah api padam warga langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka bakar disekujur tubuhnya dan saat ini sedang dirawat di RS. Mitra Medica Pasar 8 Tembung.
Orang tua korban Supriyati (41) yang tidak terima anaknya di perlakukan seperti itu esok harinya sekitar pukul 08.53 Wib langsung mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan. Terlihat dari surat laporannya No. LP/198/1/2021/SPKT/PERCUT. (sumber:sioge)
Posting Komentar
0Komentar