Komisi IV Kritisi Tingginya Tunggakan Retribusi Parkir di Dishub Kota Medan

Komisi IV Kritisi Tingginya Tunggakan Retribusi Parkir di Dishub Kota Medan

Rambe
By -
0

Komisi IV DPRD Medan
Kunjungan : Komisi IV DPRD Medan saat melakukan kunjungan kerja ke Dishub, kemarin. (Foto SIB/Humas)

Bicaranews.com|Medan - Komisi IV DPRD Medan soroti retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Dewan menuding minimnya perolehan PAD dari retribusi parkir karena adanya “kongkalikong” antara pengelola parkir dengan pihak Dishub. Mengingat tingginya potensi Peningkatan Asli Daerah (PAD), namun realisasinya malah jauh dari harapan. 

“Seharusnya dilihat dari potensi yang ada dan banyaknya pengelolaan parkir di pinggir jalan, PAD Kota Medan dari sektor ini bisa menjadi salah satu andalan pemasukan. Namun faktanya, realisasinya malah jauh dari yang diharapkan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Selasa (2/2/2021). 

Disebutkannya, saat Komisi IV DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Medan, banyak kritikan yang disampaikan. Dalam kunjungan yang dipimpinnya bersama Wakil Ketua D Edy Eka Suranta S Meliala, Renville Napitupulu, Syaiful Ramadhan, Sukamto, Drs Daniel Pinem, Antonius D Tumanggor, Edwin Sugesti, Dedy Akhsyari, M Rizki Nugraha dan David RG Sinaga, dipertanyakan mengenai minimnya perolehan retribusi parkir karena lemahnya kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan dalam mengawasi realisasi perolehan target PAD.

Paul mempertanyakan kebijakan Kadis Perhubungan dalam menyelesaikan tunggakan parkir. “Sangat disayangkan, Kadis Perhubungan tidak memiliki inovasi dalam upaya meningkatkan PAD,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu. Bahkan Bendahara PDI Perjuangan DPRD Medan itu menilai Kadishub Iswar tidak mampu bekerja bagus.

Harusnya, Kadis Perhubungan tegas menindak apabila pengelola parkir menunggak. “Kita ingin perwajahan perparkiran di Kota Medan lebih baik. Kinerja Dishub dituntut lebih profesional dan meningkatkan pelayanan di segala bidang,” pungkasnya  seraya menyebut jika perlu melakukan revisi Perda. 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan D Edy Eka Suranta Meliala (Dico), juga mempertanyakan dasar Dishub menetapkan target retribusi parkir di suatu titik objek parkir. “Lalu jika tidak tercapai target apa tindakan. Sudah bertahun-tahun Dishub Medan melaporkan tidak pernah mencapai target PAD dari retribusi parkir lalu menyebut sebagai tunggakan. Hingga saat ini kok dibiarkan dan sepertinya ada unsur kesengajaan,” sebut Politisi Gerindra ini. 

Dedy Aksyari Nasution juga mempertanyakan besarnya tunggakan retribusi parkir sejak beberapa tahun sebelumnya. Terkait tunggakan, dipertanyakan Politisi Gerindra itu, upaya yang dilakukan Dishub. Selama ini Dishub tidak transparan terkait realisasi dan hanya laporan lisan. “Terus apa solusi ke depannya. Dalam penentuan target pun Dishub tidak memiliki dasar kuat,” cetusnya. 

Begitu juga dengan Edwin Sugesti Nasution, mempertanyakan sistem pengelolaan parkir tepi jalan yang diterapkan Dishub. Selama ini, potensi parkir tidak dikelola maksimal karena sistem pengelolan tidak berbadan hukum. “Ada kesan Dishub sengaja memberikan kelonggaran kepada penunggak retribusi sehingga tidak serius untuk melunasi. Siapa yang menunggak dan siapa yang bertanggungjawab tidak jelas,” papar Politisi PAN ini. 

Tudingan miring juga dicetuskan Antonius D Tumanggor yang menyebutkan terjadinya tunggakan retribusi dikarenakan kurang tegasnya Dishub dalam melakukan pengawasan dan tindakan. “Hal itu bisa kita maklumi, karena penetapan target PAD berdasarkan selera dan suka-suka. Bahkan untuk pengangkatan oknum pengelola juru parkir tergantung kedekatan.Terbukti, kekurangan retribusi atau tunggakan parkir terus dibiarkan,” sebutnya. 

Sementara itu, David RG Sinaga menuding PAD dari sektor parkir banyak kebocoran karena hasil kutipan retribusi parkir banyak masuk kantong pribadi. “Ke depannya, penetapan target parkir dan pihak pengelola di suatu titik supaya ditenderkan serta pihak pengelola harus berbadan hukum,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu. 

Saat menerima kunjungan kemarin, didampingi stafnya Suriono, Kadis Perhubungan Iswar mengatakan, sepakat untuk dilakukan revisi Perda demi mendukung kinerja lebih profesional. Terkait tunggakan retibusi parkir, pihaknya bersedia untuk memperbaikinya. (t/sioge/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)