Penyebar Video Kasat Narkoba Polres Siantar Bakal Dijerat ITE

Penyebar Video Kasat Narkoba Polres Siantar Bakal Dijerat ITE

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Pematangsiantar - Video Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga tengah joget-joget di Studio 21, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar viral di media sosial. Video AKP David yang tengah joget itu diduga direkam dan disebar oleh pemilik tempat hiburan malam tersebut.

"Kemarin muncul video di facebook dan YouTube. Setelah didalami video itu dipalsukan dan dibuat dengan nama David Sinaga. Jadi sebenarnya itu bukan akun Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (5/2).

Hadi menyebut peristiwa joget-joget di Studio 21 terjadi pada Oktober 2020 silam. Saat itu AKP David Sinaga bersama beberapa personel mendatangi tempat hiburan malam tersebut.

"Yang bersangkutan dalam rangka penyelidikan di tempat hiburan malam itu. Surat perintahnya pun ada. Karena di sana diduga terjadi peredaran narkoba. Di sana dia ditemui oleh pemilik tempat hiburan malam atas nama Acong dan dua rekannya," ujarnya.

Menurut Hadi, pemilik Studio 21, Acong tanpa diketahui merekam keberadaan AKP David Sinaga. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 4 Januari 2021, AKP David beserta tim berhasil menangkap salah seorang pengedar narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

"Dalam prosesnya, pemilik tempat hiburan malam yang bernama Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar dilepaskan (pengedar narkoba). Tapi dengan komitmennya, Kasat menolak membebaskan pengedar narkoba itu. Proses hukumnya tetap dilanjutkan," ujarnya.

Belakangan, kata Hadi, video AKP David yang berjoget di tempat hiburan malam tersebut viral di media sosial. Bahkan video itu diunggah di akun media sosial Facebook hingga YouTube dengan menggunakan nama akun David Sinaga.

"Tindakan saat ini yang dilakukan Polda sudah memeriksa yang bersangkutan. Penyebar video akan kita jerat dengan UU ITE. Setelah kejadian itu, Kapolres telah ke lokasi tersebut untuk memeriksa pemilik tempat hiburan malam itu sesuai perintah Kapolda Sumut," katanya.

Hadi mengatakan AKP David sendiri langsung diperiksa Propam Polda Sumut. Bahkan AKP David Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar pada Jumat (5/2).

"Untuk memudahkan pemeriksaan, Kasat (AKP David Sinaga) dinonaktifkan sampai penyidikan itu menemukan titik terang. Yang bersangkutan juga sudah dicek urinnya dan hasilnya negatif narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang pria tengah berjoget-joget di tempat hiburan malam viral di media sosial. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga.

Video berdurasi 1 menit 15 detik itu diunggah di akun YouTube David Sinaga dengan judul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi.'

Dalam video, pengunggah menuliskan: "Lihatlah tingkah laku seorang Kasat Narkoba Polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba, ternyata..."(sumber:cnni)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)