Rapat Pleno, KPU Tetapkan Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang Bupati dan Wakil Bupati Samosir

Rapat Pleno, KPU Tetapkan Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang Bupati dan Wakil Bupati Samosir

Rambe
By -
0

Paslon Vantas

Bicaranews.com|Samosir - Setelah usai tahapan sengketa Pilkada Samosir di Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan mengesahkan  pemenang Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir gelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon)  terpilih Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang (Vantas), Minggu ( 21/3/2021). 

Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh semua komisioner KPU tersebut, Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, membacakan keputusan KPU, No 16/PL.02.7-Kpt/1217/KPU-Kab/III/2021. Menetapkan Vandiko Gultom menjadi Bupati Samosir dan Martua Sitanggang menjadi wakil Bupati Samosir dengan perolehan suara 41.806 dengan partai pendukung yakni Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra.

Dalam sambutanya Plh Bupati Samosir Jabiat Sagala mengapresiasi rapat pleno terbuka yang digelar KPU Samosir menyampaikan acara berjalan damai dan lancar sembari menyampaikan selamat kepada bupati dan wakil bupati Samosir terpilih.

Sementara, Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba yang menambahkan bahwa pertarungan politik sudah selesai. Dan  saat ini pertarungan selanjutnya yakni membuat masyarakat Samosir semakin berdaulat dan ekonomi yang kuat. 

Turut hadir dalam acara tersebut mantan Bupati Samosir 2 periode Mangindar Simbolon, Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang terpilih Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang dan sejumlah tim pemenangan Vantas.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)