Bicaranews.com|Depok - Lakukan audiensi dengan salah satu ormas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Sri Kuncoro menyebutkan, tidak akan menanggapi laporan yang hanya bersifat formalitas.
"Kita tidak akan menanggapi hal tersebut bahkan ketika kami melakukan pendampingan kerjasama MoU pihak-pihak terkait bukan berarti Kejaksaan sebagai bemper,” tegas Sri, Jumat (26/03).
"Apalagi mohon maaf kalau hanya laporan sekedar formalitas untuk menekan pihak-pihak diluar dengan memanfaatkan," lanjutnya.
Terkait kasus korupsi, dirinya berharap, masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas) dapat berperan dalam memberantas aksi 'si tikus kantor' tanpa ada kepentingan lain.
“Saya berharap ormas maupun masyarakat konsisten dan konsekuen dalam rangka turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi tanpa ada kepentingan tertentu,” jelas Sri.
Sri menerangkan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengecekan fakta usai adanya laporan ataupun indikasi awal.
“Peran masyarakat bisa disemua sisi dalam pencegahan korupsi. Kita harus komitmen ketika ada laporan sudah ada indikasi awal untuk bijakan kita pertama dan harus melakukan cek and ricek dulu," tandasnya.(bn/Gerard)
Posting Komentar
0Komentar