Bicaranews.com|Humbahas – Berstatus mengalami gangguan kejiwaan, Juan Efesus Sihombing (22) bakar rumahnya sendiri di Dusun II Huta Baris Desa Tapian Nauli, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (28/4/2021) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Humbahas melalui Paur Subbag Humas, Bripka S Lolo Bako mengatakan, informasi peristiwa kebakaran ini awalnya disampaikan Kepala Desa Tapian Nauli, Darwin Simamora.
Petugas Damkar dengan dua unit mobil kebakaran dibantu personel Polres Humbahas dan Polsek Lintongnihuta berjibaku melakukan pemadaman api. “Sekira pukul 09.50 WIB, api telah berhasil dipadamkan,” kata Lolo Bako dalam keterangan tertulis, Rabu siang 28/4/2021).
Dijelaskan, dari hasil olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Humbahas, penyebab rumah tersebut terbakar karena sengaja dibakar oleh pemiliknya.
“Kebakaran tersebut adalah dibakar dengan sengaja oleh pemilik rumah bernama Juan Efesus Sihombing (22). Pelaku berstatus orang dengan gangguan kejiwaan, dan tinggal sendiri di rumah tersebut, karena Juan adalah anak yatim piatu,” jelas Lolo Bako.
Menurutnya, akibat peristiwa tersebut, kerugian materil ditaksir sekitar 10 juta. “Sekira pukul 10.00 WIB, pihak Dinas Sosial Humbahas tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pendekatan terhadap Juan Efesus Sihombing, yang selanjutnya direncanakan membawanya untuk mendapat pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem di Medan, Sumatra Utara,” ujarnya.(t/ST/bn)
Posting Komentar
0Komentar