Bicaranews.com|Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta polisi segera mengusut tuntas Joseph Paul Zhang sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.
Di sisi lain, PBNU mengingatkan agar polisi menerapkan ketegasan yang sama kepada penceramah Islam yang menjelekkan agama lain.
“Kasus Joseph sudah banyak laporan yang masuk ke polisi dan tentu terhadap penceramah lain, misalnya katakan ada penceramah dari agama Islam yang menjelekkan agama lain. Saya kira ini juga menjadi kewajiban polisi untuk menegakkan peraturan dan UU yang berlaku,” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Helmy meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan menggeneralisasi pernyataan Joseph Paul Zhang sebagai sikap dari satu agama kepada agama lain. Helmy menyebut aksi Joseph merupakan tindakan kesengajaan yang bersangkutan untuk menghina ajaran dan keyakinan Islam.
“Ini semata-mata tindakan oknum dari satu agama yang membuat pernyataan tidak menyenangkan atau menyebarkan kebencian kepada agama lain, sehingga kita jangan terprovokasi untuk mengolok-olok agama lain karena ada perbedaan,” tandas Helmy.
Helmy meminta masyarakat menyerahkan kasus Joseph Paul Zhang ke ranah hukum. “Kalau ada suatu yang tidak pas, laporkan saja ke polisi,” lanjutnya.
Nama Joseph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena diduga melakukan penistaan agama Islam. Pernyataannya disampaikan dalam sebuah forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya yang diberi judul "Puasa Lalim Islam".
Seiring mencuatnya kasus Joseph Paul Zhang, nama penceramah lain juga muncul seperti Yahya Waloni yang dinilai kerap menyebarkan kebencian.
Sumber:beritasatu
Posting Komentar
0Komentar