Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Ditangkap, Pemuda Batak Bersatu: Akan Kawal Kasus Tersebut

Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Ditangkap, Pemuda Batak Bersatu: Akan Kawal Kasus Tersebut

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|PALEMBANG - Terungkap motif JT (38) nekat menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.

Ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam ia emosi.

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).

Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.

Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya. "Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.

Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.

PEMUDA BATAK BERSATU KAWAL KASUS TERSEBUT

Sebelumnya, puluhan anggota dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi Polrestabes Palembang Jumat (16/4/2021) untuk menanyakan prihal penganiayaan terhadap seorang perawat RS Siloam.

Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Banyuasin, Situmorang, ditemui di Polrestabes Palembang mengatakan, tujuannya mendatangi Polrestabes Palembang yaitu agar kasus tersebut ditegakan.

"Kami sangat percaya kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya Jumat (16/4/2021).

Ia menjelaskan, kedatanganya yaitu untuk menemui Unit Reskrim yang memeriksa kasus tersebut. 

"Belum sempat bertemu, namun kami akan terus mengawal kasus tersebut," ujarnya Jumat (16/4/2021).

Ia mengungkapkan, korban merupakan anggota dari Pemuda Batak Bersatu. "Kami harap kasus tersebut bisa diselesaikan dan hukum harus ditegakan," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, JT pelaku penganiayaan terhadap Christina Ramauli.

S berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiaanya, Jumat (16/4/2021) malam.

"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi, Jumat (16/4/2021.

Pantuan di lapangan, pelaku tiba di Polrestabes Palembang sekira pukul 22.30 WIB.

Terlihat pada saat di bawa menuju ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, pelaku menggunakan topi putih dan baju berkera warna biru dongker.(tribun-news)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)