PT SGSR Sulap Tongkang Jadi Jembatan Dan Sebabkan Banjir, DPRD Tapteng Minta Itu Dibongkar

PT SGSR Sulap Tongkang Jadi Jembatan Dan Sebabkan Banjir, DPRD Tapteng Minta Itu Dibongkar

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Tapteng - Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Khairul Kiyedi Pasaribu meminta PT. Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR), pengelola perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sirandorung dan Manduamas, Tapteng segera membongkar ponton (kapal tongkang) yang disulap menjadi jembatan.

“Kita sudah turun meninjau lokasinya, ponton itu ada di dalam areal perkebunan yang dikelola PT SGSR. Alangkah mirisnya kita melihat ponton atau kapal tongkang itu dijadikan jembatan,” kata Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi saat kunjungan lapangan, Rabu (28/04/2021).

Ironis, berdasar informasi yang disampaikan warga setempat kepada pihaknya, keberadaan “jembatan” ponton tersebut rupanya sudah puluhan tahun. Tak heran, rumah warga di sini sering kebanjiran, karena jembatan ponton ini telah menghambat arus sungai.

“Sungai itu bukan milik PT. SGSR sehingga dengan seenaknya menaruh ponton sebagai jembatan. Kami minta pihak perusahaan segera membongkar ponton itu dan membangun jembatan yang permanen,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan perusahaan harus bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya dan bisa mendongkrak derajat ekonomi masyarakat. Bukan sebaliknya, malah membuat masyarakat mengeluh dengan keberadaan perusahaan itu.

“Bila pihak perusahaan tidak menyikapi maka kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib karena ini sudah menyalahi aturan. Kami juga segera menyurati pemerintah daerah agar menyurati kementerian yang terkait,” tegas Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu.

Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani menyampaikan, pihaknya tak akan menyerah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Perusahaan harus membangun jembatan permanen, bukannya menyulap kapal tongkang menjadi jembatan.

“Hari ini juga kita ambil keputusan. Ponton kita tutup, karena izinnya tidak ada. Tetapi pada Kamis dan Jumat bisa dilewati sebelum dibangun jembatan yang permanen,” tegas Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, Togu Hutajulu, ST, MM mengatakan dari aspek lingkungan, sampai saat ini pemasangan ponton atau kapal tongkang tersebut belum pernah mendapat rekomendasi.

Keberadan ponton ini telah berdampak negatif terhadap lahan sekitar. Artinya, ada hampangan aliran air dan terjadi sedimentasi yang diakibatkan eceng gondok.

“Dari aspek lingkungan, eceng gondok ini sangat besar dipengaruhi oleh pemakaian pupuk yang tidak terkendali, kemudian mengalir ke sungai dan menyebabkan genangan air. Ini harus menjadi perhatian pihak perusahaan,” ujarnya.

Pihaknya juga sepakat dengan Pimpinan DPRD Tapteng agar diambil keputusan yang terbaik. Karena dari aspek lingkungan, ada dampak yang timbul atas pemasangan ponton tersebut.

Keberadaan ponton yang disulap menjadi jembatan ini juga mendapat perhatian serius Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Orang nomor satu di Tapteng itu bahkan telah memerintahkan dinas terkait turun ke lokasi.

“Saya sudah minta Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, serta Dinas PU PR, dan Satpol PP untuk cek ke sana. Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD juga akan turun meninjau,” kata Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Selasa (27/4/2021).

Bupati Tapteng juga mengingatkan agar PT SGSR tidak membuat masyarakat resah, dan segera membangun jembatan permanen menggantikan kapal ponton.

“Tidak ada deking-deking, tidak ada sok-sok hebat, saya minta itu dibongkar. Silakan bangun jembatan untuk kepentingan usaha. Mereka harus bangun jembatan, kalau tidak maka akan menghalangi jalan air. Bisa mencari untung tapi harus bisa memikirkan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Bupati juga mengingatkan para pihak tidak menciptakan opini yang menjurus fitnah terkait persoalan kapal ponton tersebut. 

Bupati Tapteng menekankan bahwa Pemkab Tapteng selalu memperhatikan keluhan masyarakat dan sangat peduli kepada kepentingan warganya.

“Kapal ponton itu sudah puluhan tahun, tapi itupun bukan berarti membenarkan ketika orang salah. Kita minta perusahaan PT SGSR harus koperatif. Izin HGU-nya memang dari pusat, kalau tidak saya sudah cabut izinnya. Kalau tidak mau juga saya akan kirim surat ke menteri. Investasi boleh, tapi jangan mengganggu masyakarat. Saya minta kesadaran SGSR,” ujar Bakhtiar. 

Bupati menambahkan, lokasi jembatan ponton itu di dalam areal PT SGSR. Jadi jangan pula dibangun isu, itu di luar SGSR. Sungainya itu bukan milik SGSR. 

“Kita akan lihat nanti HGU-nya, itu masuk atau tidak. Kalaupun masuk, pihak PT SGSR harus berpikir, jangan karena mencari keuntungan lantas masyarakat dikorbankan. Ponton itu berada di dalam kebun SGSR, kalau di luar saya akan bongkar langsung,” tegasnya.

Tentunya ada prosedur, setelah dipanggil dan diperingatkan. Kalau tidak juga maka pihaknya akan menyurati kementerian, bila perlu persoalan itu akan dibawa ke ranah hukum. 

“Jangan seolah-olah kita dibilang membiarkan, kita pun sudah beberapa kali memanggil. Kepada tukang fitnah, supaya dikurangi berbuat fitnah, karena ini bulan puasa,” Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menambahkan.(humas/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)