Bicaranews.com|Medan - Mulai tanggal 20 April 2021 lalu, Rumah Sakit (RS) Martha Friska Multatuli Medan tidak lagi menerima pasien baru Covid-19. Hal itu dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memutuskan untuk tidak memperpanjang kerjasama dengan RS Martha Friska Multatuli sebagai Rumah Sakit Khusus (RSK) penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah MM kepada wartawan dikutip dari hariansib, Kamis (22/4/2021).
Ia mengatakan, terhitung tanggal 1 Juni 2021 nanti, rumah sakit ini dipastikan sudah menghentikan seluruh aktivitas layanannya bagi pasien Covid-19. "Bahkan tanggal 20 kemarin, kita tidak lagi menerima pasien baru Covid-19 di RS Martha Friska," katanya.
Berbeda dengan RS GL Tobing, lanjut Aris, layanan bagi pasien Covid-19 tetap akan terus dilanjutkan. Sebab, jelas dia, rumah sakit ini merupakan milik pemerintah sendiri. "RS Martha Friska ini kan swasta, dan memang kontraknya tahun lalu telah habis, namun diperpanjang selama enam bulan karena saat itu masih ada pasien," sebutnya.
Oleh karena itu, agar daya tampung pasien Covid-19 tetap dapat terpenuhi pasca terhentinya kerjasama ini, Aris menerangkan, Pemprovsu terus mensuport rumah sakit swasta yang ada untuk membuka ruang-ruang isolasi baru.
"Hari ini juga, gubernur telah membuka 20 ruang isolasi baru di RS Royal Prima, dan RS Haji juga sudah siap. Artinya dengan tutupnya layanan di RS Martha Friska tidak akan mengganggu pelayanan," terangnya.
Ia menambahkan, sejak dimulainya rujukan pasien Covid-19 di Martha Friska pada April 2020 lalu, rumah sakit ini telah menjadi satu dari dua rumah sakit di Indonesia yang melakukan penelitian terapi Covid-19 bekerjasama dengan Oxford University Inggris.
"Saat ini penelitiannya sudah selesai, dan hasil ilmiahnya tinggal kita tunggu penilaian dari Oxford," tutupnya. (t/sib/bn)
Posting Komentar
0Komentar