Bicaranews.com|Medan - Puluhan warga Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli mendatangi DPRD Medan, Senin (26/4). Warga protes terhadap keberadaan PT Anugerah Prima Indonesia (API) yang sempat disegel beberapa waktu lalu, kini kembali beroperasi.
Kedatangan warga itu hendak melaporkan perusahaan pengolah pakan ternak yang menimbulkan aroma busuk di lingkungan mereka. Perwakilan warga, Amruzal warga Lingkungan 4 Pajak Sore Mabar Kecamatan Medan Deli dihadapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mengungkapkan persoalan polusi udara dari PT API sudah pernah dilaporkan dan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi II Surianto.
Hasil RDP, disepakati perusahaan itu segera disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. “Keesokan harinya kita lihat sendiri perusahaan tersebut disegel,” ujanya. Namun, yang mengherankan jalan di samping perusahaan itu dibuka dan tidak disegel. Warga sempat mempertanyakannya dan disebutkan hanya uji coba untuk mengurangi limbah. “Ternyata perusahaan tetap beroperasi,” ujarnya.
Hal itu kemudian diadukan kepada camat yang langsung memerintahkan lurah dan Kepling meninjau perusaaan. Kesalnya warga, di bulan puasa ini perusahan tersebut kembali berproduksi.
Jika perusahaan itu kembali berproduksi dengan dokumen lengkap, warga tidak bisa menerima karena tidak ingin ada bau di lingkungan mereka. Warga berharap agar pabrik tersebut segera ditutup.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST akan mengagendakan RDP dengan pihak terkait seperti warga setempat, PT API, PT KIM, PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Deli dan lurah setempat. “Senin kita akan agendakan RDP dengan pihak-pihak tersebut,” pungkasnya. (Sioge)
Posting Komentar
0Komentar