Bicaranews.com|Sidikalang - Satu dusun di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi ditetapkan status zona merah, dimana sebanyak 6 orang warga terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 (Covid-19).
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Dairi, Rahmat Syah Munthe, Kamis (3/6/2021) mengatakan, selain penetapan status zona merah, Satgas Covid-19 Dairi melakukan penyekatan dengan pengawasan ketat terhadap gerak arus masyarakat dan barang di Dusun Silancang, Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul.
"Keluar masuk warga maupun barang akan dijaga ketat di pintu masuk dusun. Karena di dusun tersebut terdapat 6 orang warga terkonfirmasi positif corona," katanya.
Pengetatan di dusun tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini, hingga 14 hari kedepan. Tim Satgas Covid-19 dibantu Tim Satgas Desa sudah turun ke lokasi, untuk melakukan sosialisasi penyekatan.
Terkait penyekatan itu, kata Rahmat Syah, Bupati Dairi sudah mengintruksikan penyaluran bahan pangan kepada warga dusun.
"Beberapa hari kedepan, bantuan pangan akan segera disalurkan kepada warga, dampak dari pengetatan pergerakan masyarakat," katanya.
Ia lebih lanjut menerangkan, warga Dairi harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Disiplin menjalankan prokes merupakan upaya memenimalisir penularan Covid-19.
sumber:hariansib
Posting Komentar
0Komentar