Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko Sepakati Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko Sepakati Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Rambe
By -
0

Wagub Sumut

Bicaranews.com|MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemko) se-Sumut sepakat untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hingga bulan Agustus mendatang.

Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Pemprov dan seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Rabu (30/6).

“Hasilnya seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut sepakat untuk menunda pelaksanaan PTM terbatas hingga bulan Agustus mendatang,” ujar Wagub Musa Rajekshah, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yakni 12 Juli 2021. Ditunda bukan berarti sistem pembelajaran berhenti, sistem belajar tatap muka saja yang ditunda, sembari melihat perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid 19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut.

“Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut, akan dipantau hingga Agustus nanti baru kita umumkan kembali,” kata Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Ijeck juga menjelaskan bahwa pembelajaran di tahun ajaran baru, serta penerimaan siswa baru akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring. Sembari menunggu keadaan yang membaik, Ijeck juga meminta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut, untuk memenuhi persentase vaksinasi pada tenaga pendidik.

“Pendidikan itu tidak bisa berjalan sendiri, kita harapkan Dinas Kesehatan pun bisa sejalan, begitu pun Satgas Covid-19 yang ada di Sumut, harus terus melakukan pengawasan, mengawal vaksinasi terus bisa berjalan dan tidak terjadi klaster-klaster baru. Untuk vaksin, Presiden Joko Widodo pun sudah memperbolehkan usia di atas 12 tahun untuk melakukan vaksin, untuk itu, Sumut pun akan meminta tambahan jatah vaksin pada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Syaifuddin mengatakan, untuk tenaga pengajar yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah mencapai 70% yang sudah divaksin. Selebihnya itu belum divaksin karena memang tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin. “Ada yang memang memiliki penyakit tertentu, atau ketika hendak divaksin dia sedang sakit,” ujarnya.

Dinas Pendidikan juga sudah membentuk tim, yang akan bertugas memberikan pengetahuan pada orang tua dan tenaga pendidik, tentang apa yang harus dilakukan saat pembelajaran di masa pandemi ini. Nantinya tim tersebut juga akan melakukan evaluasi, apakah di bulan Agustus mendatang bisa diterapkan atau tidak PTM terbatas di Sumut ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah menjelaskan, saat ini penambahan jumlah kasus positif terpapar Covid-19 berkisar 100 – 200 orang. “Walau pun penambahan kasus kita tinggi, tapi ketersediaan tempat tidur kita masih berada diangka 35%, artinya jika ditinjau dari jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) kita masih berada pada zona hijau,” terangnya.

Keputusan penundaan PTM tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bahkan dalam berbagai kesempatan Gubernur menegaskan penerapan PTM harus dengan kajian para ahli dan berbagai pihak terkait.

Gubernur tidak ingin, penerapan PTM justru akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah dan anak-anak yang menjadi korbannya. “Kesehatan dan keselamatan anak adalah yang utama, jadi semuanya harus dikaji dahulu oleh ahlinya dan pihak terkait lainnya,” ujar Gubernur, beberapa waktu lalu.(rel/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)