Bicaranews.com|Doloksanggul - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Bupati Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Tonny Sihombing, MIP menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Humbahas (16/7) di Ruang Kerja Ketua DPRD.
KUA dan PPAS ini diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol, SH didampingi Anggota DPRD Moratua Gajah.
Penyampaian KUA dan PPAS ini sudah mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 90 yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD.
Dalam rancangan KUA dan PPAS tersebut Pendapatan sebesar Rp.1.002.048.377.100,- Belanja sebesar Rp.1.061.463.044.844,- Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp.62.414.667.744,- dan Pembiayaan Pengeluaran sebesar Rp.3.000.000.000,-. (Diskominfo)
Posting Komentar
0Komentar