Bicaranews.com|SAMOSIR - Mendengar aduan masyarakat dan rumor yang berkembang bahwa bupati menerima setoran atas judi yang marak di Samosir, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Martua Sitanggang menggerebek langsung arena judi tembak ikan di beberapa lokasi yang persis di sebelah Komplek Perkantoran Bupati Samosir, Selasa (6/7/2021).
Dari lokasi pertama judi tembak ikan tersebut, Bupati mendapati beberapa pemain dan mesin judi yang masih menyala. Kepada pengelola judi Bupati menyampaikan kekesalannya karena dituding menerima bagian dari permainan judi tembak ikan tersebut.
"Saya sudah mendapat laporan dari masyarakat, bahkan cemooh karena dianggap menerima hasil dari judi mesin ini, sekali lagi saya tegaskan saya tidak pernah menerima sepeserpun dari judi ini. Judi ini merusak mental masyarakat kita, dan saya tidak akan tinggal diam untuk menghentikan perjudian ini, terlebih lagi dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan kantor bupati" tegasnya.
Bupati juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada ASN di lingkungan Pemkab Samosir yang menjadi pelaku atau pengelola judi tembak ikan ini.
Dari hasil interogasi bupati di 4 lokasi tempat judi tersebut, para pengelola mengaku bahwa mesin judi tersebut adalah milik dari seorang berinisial J.S, yang juga berdomisili di Pangururan.
Bupati yang juga didampingi oleh Kasatpol PP, Kadis Kominfo, Kesbangpol, Polres Samosir meminta untuk mendata seluruh pengelola dan mengamankan mesin judi tersebut sebagai barang bukti untuk kemudian diproses oleh pihak kepolisian.
"Kami tidak mau marwah Pemerintah Kabupaten Samosir tercoreng karena maraknya lokasi perjudian yang berada di dekat perkantoran bupati, apalagi dituding menerima hasil. Ini sangat kami sayangkan, dan terlebih lagi judi ini merusak mental dan generasi masyarakat kita. Saya juga ingatkan dan jangan main-main, saya akan menindak semua jenis judi tanpa terkecuali," tegas Bupati.(humas/bn)
Posting Komentar
0Komentar