Bicaranews.com|MEDAN - Personil Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut bersama unsur terkait terus lakukan pengaturan Arus Lalin, Himbauan, Pemeriksaan, Penyekatan dalam rangka PPKM Darurat Kota Medan, Minggu (18/7/2021).
Untuk kegiatan kali ini, personil gabungan dari unsur TNI-Polri dan petugas dari Pemko Medan dipimpin Kasat PJR Polda Sumut AKBP Arie Wisnu Gautama.
Ipda Halomoan Sirait, S.H selaku Danton personil Brimob menghimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan poin-poin yang ada di dalam PPKM Darurat.
"Hari ini personil gabungan lakukan Pos Penyekatan / Pemeriksaan PPKM Darurat di Jalan Letda Sujono Pintu Tol Bandar Selamat," terangnya.
Ada beberapa pengendara yang di imbau untuk putar balik, karena memasuki wilayah dan melanggar aturan PPKM Darurat Kota Medan.
"Kita sampaikan dengan Humanis serta sedetail mungkin, agar pesan yang kita sampaikan dapat diterima oleh masyarakat," ujarnya.
"Kami himbau agar masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan terkait PPKM Daurat, karena ini merupakan suatu upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Medan," tutup Ipda Halomoan.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar