25 Personil Ditlantas Polda Sumut BKO ke Polres Pematang Siantar

25 Personil Ditlantas Polda Sumut BKO ke Polres Pematang Siantar

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Sejak dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level, berbagai persiapan aparat penegak hukum menekan penyebaran Covid-19 di beberapa wilayah telah ditingkatkan. 

Salah satunya menambah kekuatan personil Lalu Lintas di Pos penyekatan. Kali ini, sebanyak 25 Personil Ditlantas Polda Sumut diberangkatkan di bawah kendali operasi (BKO) kan ke Polres Pematang Siantar. 

Sebab,  Kota Pematang Siantar masuk dalam PPKM level 4. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. 

Pergerseran pasukan dipimpin oleh Perwira penanggung jawab AKBP Eko Tjahjo Untoro, SIK, MH selaku Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut dan dilepas Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sumut AKBP Edi Bona Sinaga, SH saat apel pergeseran pasukan, Senin (16/8/2021) pukul 05.30 WIB. 

Pada kesempatan itu, Kabag Bin Opsnal memberi beberapa arahan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugas serta mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol Kesehatan dan selalu menjaga kesehatan. 

Sementara,  Dirlantas Polda Sumut Kombes. Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK berharap dengan dilakukannya penyekatan PPKM Level 4 di Kota Medan dan Kota Pematang Siantar bisa turun menjadi PPKM Level 3 dan begitu selanjutnya. 

"Kita harapkan dengan dilakukan penyekatan ini PPKM Level 4 Kota Pematang Siantar dan Medan bisa segera turun level," ujarnya. (t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)