Pemeriksaan PCR di RS Pirngadi Medan Gratis, RS Lainnya Mulai Turunkan Harga

Pemeriksaan PCR di RS Pirngadi Medan Gratis, RS Lainnya Mulai Turunkan Harga

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Rumah sakit di Medan mulai menurunkan harga Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR pada 16 Agustus 2021 kemarin.

Bahkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan melayani masyarakat yang tes PCR tidak dipungut biaya alias gratis. Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan dr Suryadi Panjaitan MKes SpPD Finasim mengatakan warga Medan yang melakukan tes PCR gratis.

"Warga Medan gratis bila ada keluhan corona dan ada melakukan kontak erat dengan si pasien. Kalau untuk tes PCR untuk syarat penerbangan kami tidak melayani, karena ini untuk pelayanan yang sakit," kata dr Suryadi Panjaitan, Jumat (20/8/2021) dikutip dari hariansib. 

Ia menambahkan bagi warga luar Medan juga gratis dengan keluhan Covid-19. "Pasien dari daerah juga ada yang dirujuk ke kita, gratis juga, begitu juga dengan orang yang kontak dengan pasien. Kami gak ada bayar, gratis," ujarnya.

Sedangkan, Humas RS Murni Teguh, dr Herman mengatakan pihaknya sudah dari 18 Agustus memberlakukan tarif baru untuk pelayanan PCR. "Sudah turun dari kemarin kita sudah sesuaikan tarifnya, saat ini harganya Rp525 ribu  sebelumnya Rp900 ribu. Kita turunkan harganya sejak kemarin 18 Agustus 2021," sebutnya.

Sementara, Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan tes PCR biayanya Rp490 ribu terhitung dari tanggal 23 Agustus 2021.

Harga tersebut sehubungan dengan Surat Kepala lnstalasi Laboratorium Diagnostik Nomor: UK.01.01/XV.1A.9.4181812021 tanggal 1B Agustus 2A21 hal: Penyesuaian Tarif PCR dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian

Kesehatan Rl Nomor: KK.AZ.A2fi1284512021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Pantauan di Kualanamu International Airport (KNIA) seperti biaya tes swab PCR drive thru dikelola PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) berada di area Parkir A KNIA juga sudah turun menjadi Rp525 ribu. Tarif baru ini berlaku mulai 19 Agustus 2021 dengan hasil 1 x 12 jam.

"Kita harapkan semoga dengan adanya penyesuaian tarif ini juga nantinya diiringi dengan penyesuaian harga alat tesnya yang sebelumnya masih kita beli dengan harga mahal,"ucap Direktur Utama (Dirut) PT SSK, Muhammad Fauzi.

Sementara itu, banyak juga RS belum menerapkan penyesuaian harga ini dengan alasan masih dalam proses. (*)

Sumber:hariansib

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)