Petugas Tidak Bisa Berbuat Banyak Menertibkan Bangunan Menyalahi Aturan di Medan

Petugas Tidak Bisa Berbuat Banyak Menertibkan Bangunan Menyalahi Aturan di Medan

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Bangunan yang menyalahi atau tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) cukup banyak ditemukan di wilayah Kota Medan. Ironisnya, petugas pengawasan dan penertiban setempat tidak bisa berbuat banyak menertibkan bangunan yang melanggar tersebut.

Pantauan dilapangan di Kecamatan Medan Kota dan Medan Labuhan ditemukan bangunan yang diduga melanggar dan belum ditindak Dinas terkait. Seperti bangunan rumah toko (Ruko) tanpa IMB di Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota. Untuk di Medan Labuhan, bangunan tanpa plank IMB ditemukan di Jalan Rawe Raya, Kelurahan Besar.

Siburian (45), Jalan Bahagia mengatakan di daerahnya banyak bangunan yang menyalahi atau tanpa IMB. Namun dia heran tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait.

"Saya heran banyak bangunan tanpa IMB di sini, namun tidak ada yang ditindak. Terus hanya sebatas disurati,” ujarnya, Minggu (1/8/2021).

Sebelumnya hal itu juga diakui Lurah Sudirejo 2 Irawadi SH. Dia mengatakan, bangunan yang tidak memiliki IMB dan menyalahi peruntukan itu sudah disurati. “Sebelumnya kami sudah menyurati bangunan tersebut, tapi toh juga tidak digubris. Kita hanya bisa bantu melayangkan surat untuk menindak tugas Satpol PP," terangnya.

Pewarta:Hendri N

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)