Dalam menyambut rombongan Komisi A DPRD Sumut tersebut Wakil Bupati dampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert R Saragih, Kadis Pendidikan Elfiani Sitepu, Plt Kadis Kesehatan dr Lidya Saragih, kabag Hukum Franky Purba, Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga, mewakili Kesbangpol, mewakili Bappeda dan semua yang hadir menerapkan protokol kesehatan.
Komisi A DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Simalungun sebanyak 10 orang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Rombongan komisi A ini juga di dampingin Kesbangpol Sumut diwakili Zulham Efendi Siregar dan staf komisi A DPRD Sumut.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto dalam penyampaikan maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simalungun untuk memberikan dukungan kepada Pemkab Simalungun dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun agar lebih serius dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hendro mengatakan bahwa saat ini kita dihadapkan dua ancaman yang sangat berbahaya yakni narkoba dan wabah Covid 19 yang sangat menggangu kehidupan masyarakat. Kedua ancaman ini harus sama-sama kita tanggulangi.
Untuk itu Hendro mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama, bersatu, bahu membahu menjaga masyarakat kita agar terhindar dari ancaman tersebut. "Diharapkan Pemkab dan BNNK untuk bersinergi melakukan P4GN agar Simalungun bersih dari peredaran Narkoba,"ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan terimaksih atas kunjungan Komisi A DPRD Simalungun, diharapkan melalui kunjungan ini membawa kemajuan Kabupaten Simalungun dalam pemberantasan narkoba melalui program P4GN.
Dikatakan, Kabupaten Simalungun memiliki luas 4.386,60 Km², terdapat 32 Kecamatan, 27 kelurahan dan 386 desa/nagori serta jumlah penduduk sebanyak 1.152.025 jiwa.
Menurut Wakil Bupati, dalam mendukung program P4GN, Pemkab Simalungun telah melaunching kampung tangguh anti narkoba, yaitu nagori/desa Perdagangan II Kecamatan Bandar. Kepada semua pihak diharapkan untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, sehingga Simalungun dapat bebas dan bersih dari narkoba.
Dalam kesempatan itu Kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinaga sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan pemetaan yang dilakukan BNNK Simalungun daerah rawan kategori bahaya ada 11 desa/kelurahan, kategori waspada sebanyak 67 desa/kelurahan dan kategori siaga 336 desa/kelurahan.
Oleh karenanya Rohana mengatakan untuk penanggulangan masalah narkoba perlu upaya yang terpadu melalui berbagai aspek, baik pencegahan, pemberantas sampai kepada rehabilitasi. Untuk mewujudkan program itu diperlukan dukungan, komitmen, sinergitas semua pihak dalam mewjudkan Kabupaten Simalungun bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.(t/bn05)
Posting Komentar
0Komentar