Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang RPJMD 2021-2026

Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang RPJMD 2021-2026

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Doloksanggul - Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dan Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH menandatangani Keputusan DPRD Humbang Hasundutan dan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan tentang Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Tahun 2021-2026 pada Paripurna DPRD di Gedung DPRD Humbang Hasundutan, Rabu (8/9/2021).

Turut hadir pada Paripurna ini, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Forkopimda Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, Kajari Humbahas Marinus Hasibuan, SH, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul, Kapten Inf Brigif Munthe, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Pimpinan OPD dan Insan Pers.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada anggota dewan atas  Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Keputusan Lembaga untuk dapat menerima dan menyetujui Ranperda Tentang Tahun RPJMD 2021-2026 menjadi Perda tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

"Berkat Kerjasama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif, Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Humbang Hasundutan bisa berjalan dengan baik. Kami sungguh menghargai dan menyampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya  atas keseriusan, ketekunan dan kesungguhan segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang tidak mengenal lelah dan memberikan tenaga serta perhatian untuk menganalisa serta membahas Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026," ungkap Bupati. 

Sementara itu, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua Marolop Manik dalam sambutannya menyampaikan terimakasih karena selama berlangsungnya proses pembahasan, baik anggota dewan maupun eksekutif  telah mencurahkan kemampuan dan perhatiannya sehingga hari ini boleh membuat keputusan.

"Kami mengharapkan apa yang telah diputuskan bersama mendapat respon positif dari saudara Bupati/  Wakil Bupati karena beberapa koreksi, saran dan usul serta evaluasi yang disampaikan secara objektif baik melalui Pandangan Umum, Rapat Gabungan Komisi maupun Pendapat Akhir Fraksi-fraksi adalah merupakan sebuah pesan kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk dapat ditindaklanjuti," kata Marolop. 

Sebelumnya Fraksi-fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026. Enam Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Persatuan Solidaritas, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra Demokrat menyetujui Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 menjadi Perda RPJMD Tahun 2021-2026. Demikian juga dengan Rapat Gabungan Komisi berkesimpulan ‘memahami dan memaklumi’ Ranperda UPJMD Tahun 2021-2026. 

Adapun fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum ini adalah Fraksi PDI-Perjuangan dengan jurubicara Daniel Banjarnahor, SH, Fraksi Golongan Karya dengan jurubicara Bantu Tambunan, Fraksi Hanura dengan jurubicara Martini Purba, SE, Fraksi Nasdem dengan jurubicara Nurmauli Simarmata, Fraksi Persatuan Solidaritas dengan jurubicara Charles Ari Herianto, SH dan Fraksi Gerindra Demokrat

Adapun tahapan-tahapan yang sudah dilalui sebelum Penandatanganan Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang RPJMD 2021-2026 ini pada Rapat Paripurna antara lain Nota Pengantar Bupati, Pemandangan Umum Fraksi, Rapat Gabungan Komisi dan Pendapat Akhir Fraksi serta Pengambilan Keputusan. (diskominfo)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)