Bicaranews.com|Medan - Pj (penjabat) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang juga Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Afifi Lubis menyambut baik peluncuran aplikasi Whistleblowing System yang bertujuan untuk penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu baik yang sudah terjadi maupun yang belum terjadi.
"Kami menilai ini merupakan langkah maju untuk perubahan yang baik, dan Dewan Pengawas telah menyetujui pelaksanaan whistelblowing ini,"kata Afifi Lubis, saat menyampaikan sambutan di hadapan Direksi PDAM Tirtanadi, Kepala Divisi, Kepala Bidang serta yang lainnya, di Aula PDAM Tirtanadi, Rabu (29/9/2021).
Afifi Lubis lebih jauh mengatakan whistelblowing adalah orang yang melaporkan adanya informasi penyimpangan seperti suap, pungli, penyalahgunaan wewenang dan lainnya, menurut Afifi Lubis ibarat seorang wasit dalam suatu pertandingan maka ketika ditiup pluit berarti ada pelanggaran yang dilakukan.
Sementara Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan saat ini sudah dilaksanakan tiga program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu penerapan praktek tata kelola pemerintahan yang baik di Tirtanadi yaitu program whistelblowing system yang hari ini aplikasinya diluncurkan, selanjutnya program agen pembangunan integritas dan sudah lulus empat orang kemudian sistem manajemen anti penyuapan (smap).
"Whistelblowing system ini dapat diakses melalui website www.pdamtirtanadi.co.id,"kata Kabir Bedi.
Dikatakannya (Kabir Bedi-red) hal ini dilakukan merupakan wujud nyata dalam pemberantasan korupsi di Tirtanadi sehingga seluruh pegawai akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan launching tersebut dilaksanakan secara langsung mempraktekkan penggunaan whistelblowing system oleh personil divisi Sistem Informasi Manajemen (SIM) PDAM Tirtanadi.
Sumber:humas
Posting Komentar
0Komentar