Bicaranews.com|Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) meraih prestasi Peringkat II kinerja terbaik Bidang Intelijen tingkat Kejati seluruh Indonesia Tahun 2021. Prestasi itu diraih antara lain berdasarkan penilaian pimpinan Kejagung karena berhasil menangkap 10 orang status DPO (daftar pencarian orang) terkait perkara tindak pidana korupsi dan pidana umum.
“Prestasi kinerja terbaik ini diumumkan Jaksa Agung RI Prof Dr St Burhanuddin pada acara penutupan Rakernis (Rapat Kerja Tekhnis) Bidang Intelijen, Kamis (23/9-2021) lalu”, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos Arnold Tarigan SH MH kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Peringkat II kinerja terbaik itu sesuai penilaian dalam pencapaian kinerja meliputi keberhasilan mengamankan (menangkap) tersangka/terdakwa/terpidana status DPO (daftar pencarian orang) yaitu sebanyak 10 orang dalam Januari 2021-awal September 2021. Kemudian juga terkait penilaian pencapaian dalam merspon laporan bulan tercepat se Indonesia dan respon terbesar masyarakat Indonesia dan Internasional terhadap media social Kejati Sumut.
Disebutkan, dari hasil perhitungan yang dilakukan Puspenkum Kejagung, pemberitaan melalui media sosial Kejati Sumut banyak dibicarakandan dibaca diluar negeri terutama oleh WNI yang berada di luar negeri serta disebutkan juga aktivitas pembicaraan pun konsisten setiap bulannya dengan jumlah mention 4440.
“Prestasi yang diraih Kejati Sumut dalam kinerja pemberitaan di media sosial ini juga sesuai Amanah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutan pada pembukaan Rakernis Intelijen bahwa Digitalisasi merupakan salah satu kunci utama dalam keberhasilan tugas Intelijen dalam mendistribusikan informasi intelijen secara cepat dan akurat”, kata Tarigan.
Acara Rakernis Bidang Intelijen berlangsung dua hari(22/9 s/d 23/9-2021) diikuti Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo MH, para Kordinator dan Kasi secara virtual dari Kejaksaan Agung RI. Prestasi peringkat I kinerja terbaik bidang intelijen diraih Kejati Jawa Timur dan peringkat III Kejati Sumsel.
Sumber:sib/bn
Posting Komentar
0Komentar