Bicaranews.com|Asahan - Polres Asahan dan jajarannya berhasil menangkap sepuluh (10) orang preman pelaku pungutan liar (pungli) dan 1 (satu) orang pelaku judi jenis togel.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi Kamis (14/10/2021) menyampaikan bahwa Razia itu dilakukan pada Rabu (13/10/2021) di sejumlah lokasi berbeda sehubungan dengan menindak lanjuti Atensi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra Simanjuntak M.Si dengan melakukan Pemberantasan Penyakit Masyarakat berupa Judi dan Premanisme yang melakukan pungutan liar.
"Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedangan di tempat umum di 10 (sepuluh) lokasi berbeda di Kabupetan Asahan dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai sejumlah Rp.127,000,-(seratus dua puluh tujuh ribu) terhadap para pelaku dilakukan pembinaan," Kapolres.
Terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku notes, 1 buah pulpen, 1 unit handphone Nokia, dan Uang tunai sejumlah Rp. 23.000,-(dua puluh tiga ribu)Terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan jelas Kapolres Asahan.
"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," imbau Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar