Bicaranews.com|Medan - Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat Sumatera Utara (LSM Pakar Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PU Bina Marga Tingkat 1 Sumut, Jalan Sakti Lubis Medan, Selasa (26/10/2021).
Dalam aksinya, mereka meminta PPK dan Kasatker Wilayah II Sumut bertanggung jawab atas kerusakan parah jalan lingkar sebanyak 37 titik di Kabupaten Samosir. Selain itu, mereka juga meminta para pelaku pelaksana proyek diperiksa dan ditindak.
"Kami meminta PPK dan Kasatker bertanggung jawab atas pembangunan jalan lingkar di Kabupaten Samosir. Ada 37 titik sudah rusak parah bahkan ada sudah ambruk ke jurang. Pelaksana proyek tidak manusiawi, sudah tau jurang dibangun tanpa tambok dan bronjong," ungkap Koordinator aksi, Liston Simorangkir, Selasa (26/10/2021).
"Akibat kerusakan tersebut, sangat berbahaya kepada pengguna jalan begitu para wisatawan yang berkunjung ke Samosir," sebut Simorangkir dalam orasinya.
Dia juga mengatakan bahwa pembangunan jalan lingkar tersebut sarat dengan pelanggaran aturan Kementerian PUPR yang meyebutkan bahu jalan kiri dan kanan sepanjang 2 meter dan bandan jalan sepanjang 7 meter.
"Nyatanya dilapangan, bahu jalan yang dibangun tidak ada 2 meter dan badan jalan kurang dari 7 meter. Hal itu kami temui di Kecamatan Onan Runggu, Nainggolan dan Palipi," sebut Simorangkir.
Kami berharap para pelaku pelaksana proyek Jalan Lingkar tersebut segera dipanggil dan diperiksa. Karena menurut kami, dengan kualitas pembangunan seperti itu sudah sangat merugikan Pemerintah.
"Apabila para pelaku pelaksana pembangunan Jalan lingkar Samosir tidak dipanggil dan diperiksa kami akan datang lagi melakukan aksi. Sebab itu diduga sudah menghambur-hamburkan uang rakyat sebesar Rp649,1 M," ujarnya.
Pewarta:Hendri N
Posting Komentar
0Komentar