Bicaranews.com|TANJUNG PURA - Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) berhasil gagalkan upaya penyelundupan Hp ke dalam Rutan, Jumat (1/10/2021).
Penyelundupan itu terungkap ketika petugas P2U, Heri Rizaldi dan Alfred Tambunan memeriksa barang bawaan tersangka seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menitipkan makanan pada pelayanan penitipan makanan.
Saat diperiksa, ditemukan 1 buah HP yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi dengan dilapisi plastik dan kertas.
Kemudian, Heri Rizaldi melaporkan kejadian tersebut kepada Ka.KPR Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Ronny S. Hutapea selanjutnya dilaporkan kepada Karutan Tanjung Pura, Parlindungan Siregar.
“Ini merupakan wujud komitmen kami beserta seluruh jajaran untuk mewujudkan Zero Halinar dalam Rutan. Sekali lagi penitipan barang berjalan efektif dan dapat menjadi filter, melalui proses penggeledahan yang sangat ketat oleh petugas," tegas Parlindungan Siregar.
Sumber: sumutkemenkumham
Posting Komentar
0Komentar