Bicaranews.com|Sibolga - Pelaku kasus penganiayaan yang menewaskan Patar Simanjuntak (28) warga Sibolga berinisial JIH (30) ditangkap di Jalan Suprapto Sibolga, Senin (11/10/2021). Namun, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi menembak bagian kaki pelaku.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja didampingi Kasat Reskrim AKP D Harahap dan Kasi Humas Iptu R Sormin beserta Ketua FKUB kota Sibolga H Nurdiswar Jambak dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (11/10/2021) di halaman Apel Mapolres Sibolga di Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing Sibolga.
Dikatakannya, motif pelaku karena ada unsur sakit hati dengan korban. Menurutnya, Selasa (5/10/2021) barang dagangan pelaku berupa pisang dicuri. Bahkan pelaku mengalami pengeroyokan saat hendak mencari tau keberadaan si pencuri.
"Pelaku juga sudah membuat laporan polisi atas kasus pengeroyokan yang dialaminya dan salah seorang yang dilapor adalah korban," katanya.
Minggu (10/10/2021) dini hari, pelaku dan korban bertemu di dekat SPBU di Jalan Sisingamangaraja Sibolga lalu pelaku yang sudah memegang pisau mendekati korban dan langsung menikam dada sebelah kiri korban.
"Pelaku hanya seorang diri, usai menikam korban lalu pergi. Sementara korban sempat melarikan diri namun saat di bawa ke rumah sakit meninggal dunia," katanya.
Menyinggung laporan kasus pengeroyokan yang sempat dibuat pelaku, Kapolres mengatakan masih tetap diproses.
"Pelaku saat ini sudah ditahan di RTP Polres Sibolga diancam hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," katanya seraya menambahkan barang bukti berupa celana panjang, kaos, tas dan sepeda motor. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar