Bicaranews.com|TAPSEL - Gegerkan warga sekitar, seorang pria ditemukan tewas dengan gantung diri di sebuah gubuk milik Iqbal Harahap tepatnya di dusun sikail kail desa Hutaginjang Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Berdasarkan informasi, pria tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri akibat istri korban tidak memberi izin menikah lagi.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina,SIK mengatakan korban diketahui bernama Hopong Siagian Warga Jalan Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur ditemukan tewas diduga gantung diri, Minggu, (31/10/2021), sekira pukul 11.00 WIB.
Sebelum kejadian penemuan mayat tersebut, lanjut Kasat, Saksi an. Iman Siregar mangatakan bahwa Korban telah hilang pada hari Jumat (28/10/21) sekira pukul 01.00 Wib, telah pergi dari rumahnya. Kemudian saksi dan keluarga melakukan pencarian, namun tidak ketemu.
Lanjut Kasat, Kejadian berawal pada hari Minggu, (31/10/21) sekira pukul 10.00 Wib, bahwa Saksi an. Rokta Waruhu pada saat manderes di kebun Igbal Harahap dan hendak mengambil peralatan di dapur gubuk, disaat itu saksi melihat seorang pria dewasa sudah tergantung didalam gubuk. Sehingga saksi langsung berlari ke kampung untuk memberitahukan kepada warga.
“Atas penemuan mayat yang dimasud, Kepala Desa Hutaginjang melaporkan ke Polri, polpos Pargarutan, dan Polsek Sipirok pukul 12.00 Wib,” kata Kasat.
Menindak laporan tersebut, sambung Kasat, personil Polsek Sipirok dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan olah TKP yang dilakukan oleh Inafis Polres Tapsel. Dan pada pukul 12.30 wib, mayat dibawa ke Puskesmas Huraba untuk dilakukan pemeriksaan luar.
” Adapun hasil olah TKP adalah, mayat tergantung didalam gubuk dengan sehelai selendang warna merah jambu yang diikat ke tiang atap gubuk dan ditemukan bahwa lidah mayat menjulur ke luar," ungkap Kasat.
Selanjutnya, kata Kasat, Pemeriksaan dari Puskesmas Huraba masih menunggu, namun secara kasat mata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dari keterangan saksi Jalaluddin Siagian(50) sebagai abang kandung, dan Roni Siangian(40) sebagai adik kandung korban, warga Hutaginjang menerangkan bahwa, korban telah beberapa kali melakukakan upaya bunuh diri dikarenakan Istri korban bernama Sumiani, tidak mengiijinkan untuk kawin lagi dengan alasan belum ada keturunan.
“Atas kejadian itu, Keluarga bermohon agar korban tidak diotopsi (surat terlampir),yang disaksikan oleh abang dan adik korban,” tandas Kasat.
Sumber: Jelajahnews
Posting Komentar
0Komentar