Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor 63/62/821/15/21 tanggal 18 November 2021 untuk mengangkat dan melantik dr. Pesalmen Saragih sebagai Direktur RSUD Sidikalang menggantikan pejabat lama yakni dr. Sugito Panjaitan.
Dalam Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut, Bupati Eddy Berutu menyampaikan bahwa RSUD Sidikalang adalah salah satu unit pelayanan yang sangat diharapkan masyarakat sehingga banyak mendapat perhatian dari masyarakat.
Bupati menyampaikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang masih banyak kekurangan yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya warga Dairi.
"Rumah Sakit ini merupakan unit yang sangat penting bagi kita, pelayanan kesehatan menjadi yang utama untuk itu, saya melihat saat ini sudah ada yang sudah dilakukan tentu ada kebaikan tetapi percepatannya belum seperti yang ditunggu masyarakat oleh karena itu perlu ditekankan kinerja saudara sebagai Direktur yang baru sehingga punya kapasitas mumpuni dalam melayani masyarakat,"ungkapnya.
Untuk itu, tambah Bupati, agar pejabat baru yang dilantik bisa segera melakukan percepatan pembangunan ke arah yang lebih baik.
"Saya berharap komitmennya bekerja bersama-sama mereka untuk mencari inovasi-inovasi pelayanan dan jalan keluar atas permasalahan permasalahan yang ada lalu bersama-sama melayani masyarakat secara profesional”, ujar Eddy Berutu.
Selanjutnya Bupati Eddy Berutu berpesan agar direktur Rumah Sakit yang baru saja dilantik akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan Dharma Bakti pada bangsa dan negara bahwasanya dalam menjalankan tugas kiranya menjunjung tinggi etika jabatan pekerjaan dengan dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tidak lupa Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu yang pada Kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan Pelantikan Direktur RSUD Sidikalang tersebut yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Dairi, menyampaikan selamat kepada Direktur RSUD Sidikalang yang baru dilantik.(rel/bn)
Posting Komentar
0Komentar