Bicaranews.com|Asahan - Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan Fa (18) warga Dusun V Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan karena diduga sebagai ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan tewas dalam goni di aliran sungai Sitio-Tio Desa Sei Silau Barat, Selasa (16/11/2021).
"Fa diamankan dari rumahnya," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH, Kamis (18/11/2021).
Dijelaskan Rahmadani, saat ini Fa sudah dibawa ke UPPA Sat Reskrim Polres Asahan dan sedang dilakukan pemeriksaan guna mengetahui apa yang menjadi motif pelaku membuang bayi malang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga di Dusun VI Desa Sei Silau Barat Kecamatan Setia Janji geger karena menemukan mayat bayi laki-laki di dalam goni di aliran sungai Sitio-Tio. Penemuan langsung dilaporkan ke Polsek Prapat Janji yang kemudian melaporkan ke Polres Asahan.(sib/bn).
Posting Komentar
0Komentar