Polres Belawan Bekuk 45 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Belawan Bekuk 45 Tersangka Kasus Narkoba

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Belawan - Memasuki akhir tahun 2021, Polres Pelabuhan Belawan meringkus 45 orang warga dari sejumlah lokasi di kawasan Medan Utara sekitarnya terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, dari para pengguna narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, pihak kepolisian menyita 297 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat melalui wakilnya Kompol Herwansyah Putra, kepada wartawan, Rabu sore (17/11/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, dari 45 orang tersangka narkoba tersebut, sebanyak 7 orang ditangkap beberapa hari lalu dari sejumlah tempat di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, berikut barang bukti sebanyak 259 gram sabu-sabu.

Menurut pihak Polres Pelabuhan Belawan, penangkapan puluhan orang terkait kasus narkoba merupakan wujud komitmen dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

"Dari 45 orang yang ditangkap, sebanyak 41 orang telah dilakukan penahanan,  sedangkan empat orang dilakukan rehabilitasi, karena sesuai hasil pemeriksaan terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga sesuai undang - undang yang ada dilakukan rehabilitasi," ujar Wakapolres Pelabuhan Belawan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, memberantas peredaran narkoba merupakan perang seluruh lapisan masyarakat, sehingga peran serta warga sangat diharapkan.(t/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)