Bicaranews.com|SIBOLGA – Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm, Anggota DPRD Kota Sibolga dari Partai Perindo resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Gabe Dorris Mora Boru Saragih, SH, MH, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, Selasa (16/11/21) pagi.
Pengambilan sumpah janji itu dirangkai dengan sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, MAP dan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Gubsu Nomor 188.44/664/KPTS/2021 Tanggal 22 Oktober 2021. Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubsu Nomor 188.44/646/KPTS/2019, Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga Masa Jabatan 2014-2019 oleh Sekretaris DPRD Kota Sibolga Richard M. Pangaribuan, Apt, M.Kes.
Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, yang berhadir pada pelantikan ini. Dalam sambutannya atas nama pribadi dan pemerintah Kota Sibolga menyampaikan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada Selfi Kristian Purba sebagai Wakil Ketua DPRD.
Bupati juga berharap kerjasama dan sinergitas Pemerintah Kota dengan DPRD semakin meningkat. Dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Sibolga.
Dalam rapat Paripurna itu turut dihadiri Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah M. Yusuf Batubara, SKM, MM, 15 Anggota DPRD, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, unsur TP. PKK, Dharma Wanita, GOW, LPM, unsur Organisasi Kepemudaan, dan Organisasi Masyarakat. (t/bn)
Posting Komentar
0Komentar