Ilustrasi |
Bicaranews.com|Lubukpakam - Dua kendaraan sepeda motor mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Desa Jaharun-Desa Jatibaru persis di dekat TPU Muslim di Desa Jatibaru Kecamatan Pagarmerbau, Kamis (2/12/2021) malam.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor, Diki Sanjaya Saragih (19) warga Gang Katu Kelurahan Cemara Kecamatan Lubukpakam, meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Klinik Mars Pratama di Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang.
Dari informasi yang diperoleh sebelumnya, Diki Sanjaya Saragih mengendarai sepeda motor Honda CRF boncengan dengan Yosua Manik (23) warga Jalan Tengku Rajamuda Lubukpakam, melintas dari arah Desa Jatibaru Kecamatan Pagarmerbau menuju Desa Jaharun Kecamatan Galang.
Dari arah berlawanan, Gita Ananda (21) warga Dusun IA Desa Purwodadi Kecamatan Pagarmerbau mengendarai sepeda motor Honda Beat boncengan dengan Maya Sartika (20) warga Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Tiba dilokasi kejadian yang merupakan jalan desa, diduga sepeda motor yang dikendarai Diki Sanjaya, menggunakan jalur kanan. Sementara, pengendara sepeda motor, Gita Ananda tidak bisa mengelak dari sepeda motor yang tiba-tiba menggunakan jalurnya, hingga tabrakan tidak bisa dielakkan.
Benturan keras itu mengakibatkan, 4 orang pengendara dan penumpang terlempar dan luka-luka. Selanjutnya 4 orang terluka itu dibawa ke Klinik Mars Pratama. Naas bagi Diki Sanjaya Saragih, beberapa saat mendapatkan perawatan, akhirnya dia meninggal dunia. Sedangkan 3 orang lagi dirujuk ke RSU Grandmed Lubukpakam.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK MH ketika dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021) melalui Kasat Lantas AKP Nasrul SKom SIK, membenarkan adanya lakalantas itu dan mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus lakalantas itu ditangani unit Laka Sat Lantas Polresta Deliserdang dengan mengamankan sepeda motor Honda CRF dan Honda Beat. (t/bn04)
Posting Komentar
0Komentar