Bicaranews.com|Dairi - Kasus pengiriman peti mati dan salib bertuliskan nama di Desa Paropo, Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Pelakunya tak lain adalah sang pelapor sendiri, yang namanya tertulis di kayu salib, yakni WS (35). Dia nekat mengemparkan warga dengan mengirim peti mati atas namanya sendiri, lantaran kecewa jagoannya kalah di Pilkades.
"Tersangka mengirim peti mati atas namanya sendiri dan dua orang penduduk yang sama atas nama Faisal dan Jessi Situngkir pada hari senin 29 Nopember 2021," ujar Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (6/12/2021) malam.
Kepada polisi, pelaku mengaku sengaja mengirimkan peti mati karena kecewa jagoannya di Pilkades kalah. Padahal, dia sangat optimis jagoannya menang."Tersangka merasa banyak keluarga dekatnya yang tidak mendukung," kata Wahyudi.
Setelah itu, tersangka memesan via ponsel kepada pengusaha peti mati di Tiga Panah Kabupaten Karo untuk mengirimkan 2 peti mati yang salah satunya tertulis atas namanya WS. Tersangka memesan seharga Rp 1,8 juta per unit.
"Dua peti mati dipesan Rp 3,6 juta dan tersangka menyatakan setelah sampai ditempat yaitu Desa Paropo baru akan dibayar," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka WS dikenakan pasal 14 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Kapolres.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang wanita histeris menerima dan melihat 2 peti mati beredar di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Paropo Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Video dibarengi narasi bahwa di kampung Batuhorbo (Paropo) dikirim 2 peti mati padahal orangnya masih hidup, video ini seketika menjadi viral.(t/bn)
Posting Komentar
0Komentar