Sopir Angkot yang Ditabrak KA di Sekip Medan Positif Narkoba dan Tak Punya SIM

Sopir Angkot yang Ditabrak KA di Sekip Medan Positif Narkoba dan Tak Punya SIM

Rambe
By -
0

Bicaranews.com|Medan - Sopir angkot Mini Wampu 123 BK 1610 UE inisial KM (43) yang ditabrak Kereta Api (KA) di Jalan Sekip Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, mengaku sudah 3 tahun mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar dan Kanit Laka AKP Prio Achmad Prihatin dalam keterangan persnya di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Senin (6/12/2021). 

Riko juga menyampaikan, selain menggunakan sabu, KM juga sempat meninum tuak di pangkalan angkot sebelum membawa penumpangnya.

"Tersangka juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu. Dan hasil tes urine, yang bersangkutan positif methampetamine. KM sebelum berangkat membawa penumpang angkot tersebut sudah mengonsumsi minuman tuak bersama terkan-rekannya sopir saat berada di pangkalan," ujarnya

Lanjutnya, yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian telah mengonsumsi sabu. Selain itu KM juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) saat mengemudikan angkot tersebut.

"Yang bersangkutan sudah 20 tahun berprofesi sebagai sopir angkot. Namun sampai sekarang yang bersangkutan tidak memiliki SIM," ungkapnya.

Sampai saat ini sambungnya, jenazah Mr X belum diambil pihak keluarga. Pihak Tim Inafis sudah memiliki data-datanya dan masih menunggu pihak keluarga Mr X apabila kehilangan anggota keluarga.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu 311 Ayat (5) dan Pasal 310 Ayat (4). Untuk Pasal 331 Ayat (5) dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada Ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Tersangka dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)," pungkasnya.

Sementara itu KM saat diwawancarai mengaku kalau perbuatannya menerobos palang pintu KA demi untuk mendapat banyak penumpang. “Untuk kejar setoran," bebernya.

Sebelumnya, nekat menerobos palang pintu di perlintasan kereta api (KA) Jalan Sekip Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Angkot Mini Wampu 123 ditabrak kereta api, Sabtu (4/12/2021) sore.

Empat dari 10 penumpang angkot dikabarkan tewas dengan kondisi menggenaskan akibat kecelakaan maut itu. Sementara sejumlah penumpang luka parah.

Identitas 3 penumpang yang tewas akibat Angkot Mini Wampu 123 BK1610 UE yang ditumpangi korban ditabrak KA akhirnya terungkap setelah Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan identifikasi terhadap jenazah. 

Ketiga korban tewas itu diantaranya Asma Nur (42) warga Jalan Karya Lingkungan II  Gang Karang Anyar, Kecamatan Medan Barat dan anak perempuannya, Faida Naila Harahap (10). Dan Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli. Korban tewas keempat hingga kini masih berstatus Mr X, sebab dari tubuh korban tidak ditemukan identitas sama sekali.(t/sib/bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)