Bicaranews.com|Medan - Petugas gabungan yang terdiri dari Sat Lantas Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan (Dishub), Denpom I/5 Medan, Lanal, Satpol PP Kota Medan dan BNNP Sumut menertibkan mobil-mobil penumpang di 4 lokasi yang berbeda, Senin (13/12/2021).
Selain melakukan pemeriksaan surat-surat kenderaan, sopir kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya, dari 31 sopir yang di tes urien, 10 sopir positif menggunakan jenis sabu.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kegiatan hari ini dilaksanakan oleh Sat Lantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Denpom I/5 Medan, Lanal, Satpol PP Kota Medan dan BNNP Sumut.
"Kegiatan yang dilakukan petugas gabungan hari ini dilaksanakan sejak pukul.09.00 WIB di 2 tempat, diantaranya depan Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangaraja dan depan PRSU Jalan Gatot Subroto Medan. Sementara pada siang hari dilaksanakan di depan Medan Mall Jalan MT Haryono dan Brigjen Katamso/Apros," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut sambungnya, petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang membawa penumpang dan memeriksa surat-surat kendaraan. Sekitar 4 STNK dan 12 kenderaan diamankan. Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa ke Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.
"BNN juga melakukan tes urine terhadap 31 penumpang. Hasilnya, 10 sopir positif menggunakan narkoba. Selanjutnya 10 sopir tersebut diserahkan ke BNN di Assesment," pungkasnya.(t/sib/bn01)
Posting Komentar
0Komentar