Ilustrasi |
Bicaranews.com|Medan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang pria yang diduga terlibat teroris di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (29/1/22).
Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan sekira pukul 08.00 WIB.
Adapun terduga yang diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu seorang lelaki berinisial RMP alias U (36) warga Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai Rp387.000.
Terkait adanya kabar penangkapan terduga teroris tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkannya. “Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan,” katanya dikutip dari mistar.com, Senin (31/1/22).
Namun, berapa jumlah yang diamankan dan dari jaringan apa terduga teroris itu, Hadi belum bisa merincikannya. “Terkait jumlah, terafiliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semua Densus 88,” ucapnya. (mistar/bn01)
Posting Komentar
0Komentar