Bicaranews.com|Medan - Satgas Covid-19 Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun mengevakuasi seorang warga Lingkungan 8 yang terpapar Positif Covid-19 ke tempat karantina yang sudah di sediakan oleh Pemerintah.
Evakuasi tersebut dilakukan bersama pihak Kepolisian beserta tim medis dari Puskesmas Kampung Baru menggunakan ambulan Puskesmas, Kamis (27/1/2022).
Menurut informasi yang diterima dilapangan, pihak Kelurahan Aur mengetahui ada warganya positif covid-19 dari Dinas Kesehatan Kota Medan. Dengan gerak cepat, Lurah Aur Liza Harahap bersama Kamtibmas Aipda Hesti R.H langsung turun ke lokasi untuk memastikan kabar tersebut.
Setelah tiba dilokasi, kabar tersebut ternyata benar dan langsung menghubungi tim medis dari Puskesmas Kampung Baru untuk melakukan evakuasi ke tempat karantina.
"Pihak Kelurahan Aur mengetahui ada seorang warga lingkungan VIII positip covid, Awalnya Sekcam Kecamatan Medan Maimun mendapat kabar dari Dinas Kesehatan. Selanjutnya Sekcam menghubungi Kelurahan Aur untuk segera di evakuasi ke tempat karantina," ungkap Kasi Trantib Kelurahan Aur Arsad Lubis.
Dia juga mengatakan setelah dievakuasi ke tempat karantina, pihaknya bersama tim medis juga telah melakukan penyemprotan disekitar kediaman terpapar covid tersebut serta dilakukan tes PCR kepada sejumlah warga yang diduga kontak erat dengan pasien.
"Setelah pasien dievakuasi, tim medis juga sudah melakukan test PCR kepada 18 orang warga serta dilakukan penyemprotan," sambungnya. (hendrik/bn)
Posting Komentar
0Komentar